BPBD MENGIKUTI FGD PENYUSUNAN MASTER PLAN KAWASAN PESISIR SELATAN

By ADMIN 13 Nov 2025, 18:21:36 WIB Pemerintahan
BPBD MENGIKUTI FGD PENYUSUNAN MASTER PLAN KAWASAN PESISIR SELATAN

Keterangan Gambar : FGD Master Plan Kawasan Pesisir Selatan Purworejo


13 November 2025 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo turut berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Master Plan Kawasan Pesisir Selatan Purworejo. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Senin, 10 November 2025, bertempat di Aula Bapperida ini diwakili oleh Bapak Firman Isyanto, SE dan Bapak Khaerul Anam, ST. Rapat dibuka oleh Kepala Bapperida, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya master plan ini. Beliau menyampaikan bahwa wilayah pesisir selatan Jawa, khususnya Purworejo, memiliki posisi strategis namun sangat rentan terhadap bencana.

Meskipun letak geografisnya menawarkan banyak potensi, kawasan ini menghadapi ancaman serius seperti:

  • Abrasi dengan laju sekitar $\pm 1,05$ meter per tahun.

  • Banjir rob.

  • Pencemaran.

  • Perubahan iklim yang memicu kenaikan muka air laut.

Kepala Bapperida juga menyoroti bahwa hingga saat ini belum tersedia rencana tata ruang yang detail dan mengintegrasikan seluruh wilayah pesisir. Oleh karena itu, penyusunan program prioritas dan rencana aksi pembangunan kawasan ini menjadi suatu keharusan. Selanjutnya, Ketua Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Diponegoro (Undip) memaparkan materi utama terkait rancangan Master Plan.

  • Cakupan Wilayah: Master plan ini mencakup tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Grabag, Kecamatan Ngombol, dan Kecamatan Purwodadi, dengan total luas perencanaan 432.73 hektar meliputi 13 desa.

  • Pembagian Segmen: Wilayah perencanaan dibagi menjadi enam segmen berdasarkan batas administratif (desa), jaringan jalan, dan sungai sebagai batas alami. Pembagian ini bertujuan untuk mempermudah analisis spasial dan perumusan kebijakan penataan ruang yang lebih terarah.

  • Zona Peruntukan: Di setiap segmen, ditetapkan masing-masing dua zona: zona yang dipertahankan dan zona yang dimodifikasi.

  • Paparan juga memuat potensi, permasalahan, dan usulan spesifik di setiap segmen, termasuk pemaparan peta penentuan hierarki segmen.

Sesi tanya jawab menjadi forum penting bagi perwakilan desa dan OPD untuk menyampaikan masukan:

  • Usulan Pembangunan Jeti (Pemecah Ombak): Kepala Desa Keburuhan menyoroti permasalahan muara Sungai Jali yang menyebabkan sedimen menumpuk dan memicu banjir di Kecamatan Grabag. Diusulkan agar pembangunan Jeti dimasukkan sebagai rencana prioritas dalam Master Plan untuk mengatasi masalah ini.

  • Dukungan Pembebasan Lahan:

    • Kepala Desa Kertojayan menyatakan kesiapan warganya untuk pembebasan tanah dengan skema Ganti Untung demi pelebaran jalan menuju lokasi wisata dan perikanan.

    • Sekretaris Desa Jatikontal bahkan menyatakan kesiapan warganya untuk pelebaran jalan masuk ke lokasi pariwisata/TPI tanpa kompensasi apapun, menunjukkan tingginya dukungan masyarakat terhadap pengembangan kawasan.

  • Kondisi Infrastruktur: Kaur Pemerintahan Desa Ketawangrejo menyampaikan permasalahan kondisi jalan masuk ke Pantai Ketawang yang sudah lebar namun kondisinya memprihatinkan dan butuh perbaikan.

Menanggapi berbagai usulan, perwakilan dari DPUPR menyampaikan bahwa Desa dipersilakan untuk mengusulkan perubahan peruntukan kawasan, terutama yang mendukung pengembangan investasi, mengingat Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan direvisi pada tahun 2026.

Keikutsertaan BPBD Purworejo dalam FGD ini menegaskan komitmen daerah dalam mengintegrasikan aspek mitigasi dan penanggulangan bencana ke dalam rencana pembangunan jangka panjang kawasan pesisir selatan.