MITIGASI
Definisi dan Pengertian

By ADMIN 06 Agu 2019, 05:54:49 WIB Pemerintahan
MITIGASI

Menurut UU Nomor 24 Tahun 2007, mengatakan bahwa Pengertian Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Berdasarkan siklus waktunya, penanganan bencana terdiri atas 4 tahapan sebagai berikut :
 
Tahap-Tahap Penanganan Bencana :
1. Mitigasi merupakan tahap awal penanggulangan bencana alam untuk mengurangi dan memperkecil dampak bencana. Mitigasi adalah kegiatan sebelum bencana terjadi. Contoh kegiatannya antara lain membuat peta wilayah rawan bencana, pembuatan bangunan tahan gempa, penanaman pohon bakau, penghijauan hutan, serta memberikan penyuluhan dan meningkatkan kesadaran masyarakat yang tinggal di  wilayah rawan gempa.
2. Kesiapsiagaan merupakan perencanaan terhadap cara merespons kejadian bencana. Perencanaan dibuat berdasarkan bencana yang pernah terjadi dan bencana lain yang mungkin akan terjadi. Tujuannya adalah untuk meminimalkan korban jiwa dan kerusakan sarana-sarana pelayanan umum yang meliputi upaya mengurangi tingkat risiko, pengelolaan sumber-sumber daya masyarakat, serta pelatihan warga di wilayah rawan bencana.
3. Respons merupakan upaya meminimalkan bahaya yang diakibatkan bencana. Tahap ini berlangsung sesaat setelah terjadi bencana. Rencana penanggulangan bencana dilaksanakan dengan fokus pada upaya pertolongan korban bencana dan antisipasi kerusakan yang terjadi akibat bencana.
4. Pemulihan merupakan upaya mengembalikan kondisi masyarakat seperti semula. Pada tahap ini, fokus diarahkan pada penyediaan tempat tinggal sementara bagi korban serta membangun kembali saran dan prasarana yang rusak. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap langkah penanggulangan bencana yang dilakukan.
Bencana sendiri adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Bencana dapat berupa kebakaran, tsunami, gempa bumi, letusan gunung api, banjir, longsor, badai tropis, dan lainnya.

Kegiatan mitigasi bencana di antaranya :
pengenalan dan pemantauan risiko bencana;
perencanaan partisipatif penanggulangan bencana; pengembangan budaya sadar bencana;
penerapan upaya fisik, nonfisik, dan pengaturan penanggulangan bencana;
identifikasi dan pengenalan terhadap sumber bahaya atau ancaman bencana;
pemantauan terhadap pengelolaan sumber daya alam;
pemantauan terhadap penggunaan teknologi tinggi;
pengawasan terhadap pelaksanaan tata ruang dan pengelolaan lingkungan hidup
kegiatan mitigasi bencana lainnya.
Robot sebagai perangkat bantu manusia, dapat dikembangkan untuk turut melakukan mitigasi bencana. Robot mitigasi bencana bekerja untuk mengurangi resiko terjadinya bencana.

Contoh robot mitigasi bencana diantaranya :
1. Robot pencegah kebakaran
2. Robot pendeteksi tsunami
3. Robot patroli/pemantau rumah atau gedung
4. Robot pemantau gunung api
5. Robot penghijauan
6. Robot pembersih sungai
7. Robot assistant untuk penyuluhan bencana
8. Robot mitigasi bencana lainnya.

Berdasarkan siklus waktunya, kegiatan penanganan bencana dapat dibagi 4 kategori :
1. Kegiatan sebelum bencana terjadi (mitigasi)
2. Kegiatan saat bencana terjadi (perlindungan dan evakuasi)
3. Kegiatan tepat setelah bencana terjadi (pencarian dan penyelamatan).
4. Kegiatan pasca bencana (pemulihan/penyembuhan dan perbaikan/rehabilitasi)

Mitigasi merupakan tahap penanggulangan bencana alam yang pertama. Mitigasi bencana merupakan langkah yang sangat perlu dilakukan sebagai suatu titik tolak utama dari manajemen dampak bencana.
Mitigasi adalah segala upaya yang dilakukan untuk mengurangi dan memperkecil dampak bencana alam.