▴ ▴ - BPBD LAKSANAKAN DROPING AIR BERSIH BANTUAN DARI APINDO KE DESA TLOGOKOTES DAN KALITANJUNG, 17 SEPTEMBER 2026
- KEPALA PELAKSANA BPBD MELAKSANAKAN ASSESMENT BERSAMA TRC PERIHAL PERMOHONAN BANTUAN AIR BERSIH DI SD NEGERI KAMBANGAN, KECAMATAN BRUNO
- BPBD LAKSANAKAN DROPING AIR BERSIH BANTUAN DARI PMI KE DESA HARDIMULYO DAN KLANDARAN, 17 SEPTEMBER 2026
- BPBD PURWOREJO DAMPINGI BNPB TENTUKAN TITIK SUMUR BOR DI 5 DESA
- BPBD LAKSANAKAN DROPING AIR BERSIH BANTUAN DARI PMI KE DESA TLOGOKOTES DAN BAPANGSARI, 11 SEPTEMBER 2026
- BPBD LAKSANAKAN SOSIALISASI MITIGASI BENCANA KARHUTLA UNTUK SISWA SMK VIP NU 1 KEMIRI
- BPBD LAKSANAKAN DROPING AIR BERSIH KE DESA KALITANJUNG DAN KLANDARAN, KECAMATAN NGOMBOL 04 SEPTEMBER 2026
- BPBD LAKUKAN ASSESMENT KETERSEDIAAN AIR BERSIH DI DESA RENDENG, KECAMATAN GEBANG
- BPBD LAKSANAKAN DROPING AIR BERSIH KE DESA BAPANGSARI, KECAMATAN BAGELEN 04 SEPTEMBER 2026
- TRC BPBD LAKSANAKAN ASSESMENT TERKAIT KEBAKARAN MESIN DIESEL POMPA AIR DI DESA KALIJERING, KECAMATAN PITURUH
APA ARTI BENCANA ?
Artikel Kebencanaan
Berita Terkait
Berita Populer
- MITIGASI
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- APA ARTI BENCANA ?
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- MAKNA SERAGAM ORANGE
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA

BPBD Purworejo. Apa yang anda ketahui tentang bencana ? Seberapa besar suatu kejadian dikatakan sebagai bencana ? Berikut akan menjadi jelas apabila ada batasan tentang arti bencana. Definisi bencana dapat dilihat dari beberapa sumber.
Bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. (UU No. 24 Th. 2007)
Bencana adalah suatu gangguan yang hebat terhadap keberfungsian suatu masyarakat, yang menyebabkan korban manusia, kerusakan harta dan lingkungan, yang melebihi kemampuan masyarakat tersebut untuk mengatasinya hanya dengan mengandalkan kemampuan sumberdayanya sendiri (UNISDR 2009)
Sekecil apapun peristiwanya dapat dikatankan sebagai bencana apabila memenuhi satu atau lebih unsur yang terdapat dalam definisi diatas. Seseorang yang kehilangan Hp misalnya, bagi dirinya dapat dikatakan sebagai bencana kalua HP tersebut dapat mengganggu kehidupan dan penghidupannya. Suatu keluarga yang rumahnya tertimpa pohon sehingga merugikan harta bendanya dapat di katakana bencana bagi keluarganya. Ambruknya suatu jembatan yang mengganggu penghidupan suatu desa dapat dikatakan bencana bagi warga desa tersebut.
Dari kedua definisi dan contoh tersebut diatas, bencana memiliki arti yang berbeda dalam pandangan mereka yang terdampak maupun pandangan orang lain yang tidak terdampak bencana. Di Indonesia tentu perpegang pada definisi bencana menurut UU Nomor 24 Tahun 2007. Pemerintah dalam menangani suatu bencana tidak hanya berdasar definisi saja, tetapi harus didukung adanya penetapan status oleh pemerintah setempat.
Bencana dapat digolongkan dalam 3 jenis bencana, yaitu :
- Bencana Alam, sutau peristiwa alam yang mengakibatkan dampak besar bagi populasi manusia. Bencana alam disebabkan oleh faktor alam seperti banjir, letusan gunung berapi, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, badai salju, kekeringan, hujan es, gelombang panas, angina topan, kebakaran liar, dll.
- Bencana non-Alam, bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non-alam seperti wabah penyakit, epidemik, gagal teknologi, gagal modernisasi, dll.
- Bencana Sosial, bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa oleh manusia seperti seperti terorisme, kerusuhan, eksodan, konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas, dll.
Setiap jenis bencana mempunyai karakteristik yang berkaitan dengan masalah yang diakibatkannya dimana penetapannnya ditentukan oleh komponen penyebab bencana itu sendiri dan besarnya dampak yang ditimbulkan. Secara keseluruhan karakteristik bencana di Indonesia dipengaruhi oleh posisi geologis, posisi astronomis, dan perilaku manusianya yang menghasilkan. berbagai macam bencana. (*li2k)







