BPBD MENGIKUTI FORUM PENATAAN RUANG DALAM RANGKA PERMOHONAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG (KKPR)

By ADMIN 12 Nov 2025, 20:14:33 WIB Pencegahan dan Kesiapsiagaan
BPBD MENGIKUTI FORUM PENATAAN RUANG DALAM RANGKA PERMOHONAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG (KKPR)

Keterangan Gambar : Forum Penataan Ruang dalam rangka Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR)


12 November 2025 - BPBD Kabupaten Purworejo pada hari ini Rabu, 12 November 2025 mengikuti Forum Penataan Ruang dalam rangka Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang diwakili oleh Bapak Ariyanto bertempat di Ruang Otonom Kantor Setda Purworejo. Rapat Forum Penataan Ruang Dibuka Oleh Plt. Asisten 2 atau Kadin DPUPR Kabupaten Purworejo serta dihadiri oleh Kadin. Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo, Camat Ngombol dan para perwakilan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai daftar undangan dan para pihak pemohon. Pembahasan pertama dari KKPR Berusaha PT. Arami Jaya. Pembahasan kedua dari KKPR Non Berusaha  a.n Drs. Sunarto (Yayasan Majlis Tafsir Al Qur'an). Pembahasan ketiga dari KKPR Non Berusaha a.n Antonius Dwi Rahadi dari Rumah Lansia. Bapak Ariyanto selaku perwakilan dari BPBD menyampaikan potensi bencana sesuai Perbub Nomor 67 Tahun 2024 tentang Dokumen Kajian Risiko Bencana, lokasi KKPR dari PT. Arami Jaya masuk dalam kawasan Bencana Tsunami tingkat tinggi (Desa Keburuan, Kecamatan Ngombol), Tsunami memang tidak tahu kapan pastinya terjadi tetapi untuk upaya mitigasi bencana. Pihak pemohon harus memfasilitasi terkait jalur evakuasi, tanda bahaya dan titik kumpul dan simulasi serta edukasi tentang bencana Tsunami. Hal itu juga disampaikan kepada pemohon dari Yayasan Majlis Tafsir Al Quran yang direncanakan berada di Desa Wonosari, Kecamatan Ngombol. Selain itu sebagai antisipasi bencana lainnya seperti bencana Gempa Bumi, Banjir atau keadaan darurat kebakaran sebagai upaya mitigasi bencana. BPBD juga menyampaikan agar pihak pemohon dalam pengawasan untuk pembangunan struktur bangunan dan  pondasi lebih diperhatikan, agar tidak terjadi seperti pondok di Sidoarjo Jawa Timur yang tidak ada bencana sama sekali tetapi bangunan pondok roboh dan menimbulkan korban jiwa.