KUNJUNGAN WAKIL BUPATI, KEPALA PELAKSANA BPBD, BERSAMA DENGAN INSTANSI TERKAIT LAINNYA KE DESA GOWONG, KECAMATAN BRUNO

By ADMIN 04 Nov 2025, 08:37:23 WIB Pemerintahan
KUNJUNGAN WAKIL BUPATI, KEPALA PELAKSANA BPBD, BERSAMA DENGAN INSTANSI TERKAIT LAINNYA KE DESA GOWONG, KECAMATAN BRUNO

Keterangan Gambar : Kunjungan Wakil Bupati, Kepala Pelaksana BPBD beserta rombongan ke wilayah terdampak tanah longsor di dusun Sidami, Desa Gowong, Kecamatan Bruno


03 November 2025 - Wakil Bupati Purworejo, Bapak Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom, M.Si., pada Senin 03 November 2025 melaksanakan monitoring dan tindak lanjut penanganan bencana tanah longsor yang melanda Dusun Sidami, Desa Gowong, Kecamatan Bruno. Longsor tersebut adalah kejadian yang terjadi beberapa waktu lalu pada Jumat, 24 Oktober 2025, yang telah berdampak pada sejumlah rumah serta infrastruktur jalan. Dalam kunjungannya, Wakil Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk:

  • Kepala Pelaksana BPBD, Bapak Wasit Diono, S.Sos.

  • Kepala Bidang Rehabilitasi & Rekonstruksi BPBD, Bapak Sutijoso Brahmanto, S.H., M.M.

  • Perwakilan dari DPUPR.

  • Perwakilan dari Dinperkimtan.

  • Kabag Pembangunan Setda Purworejo.

  • Perangkat Desa Gowong.

Rombongan meninjau secara langsung kondisi rumah warga yang terancam bahaya tanah bergerak/longsor, serta memonitor kerusakan pada jalan penghubung vital antara Desa Gowong dan Desa Watuduwur yang juga terdampak longsor. Dari hasil peninjauan dan diskusi di lapangan, beberapa poin penting telah disepakati sebagai langkah tindak lanjut:

  1. Imbauan Kepada Masyarakat: Wakil Bupati menghimbau agar masyarakat segera membersihkan sisa-sisa material longsor yang menutupi drainase. Hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi curah hujan tinggi, di mana penyumbatan saluran air dikhawatirkan dapat memicu aliran terhambat dan mengakibatkan longsoran yang lebih meluas.

  2. Langkah Darurat: Sebagai penanganan darurat, masyarakat disarankan untuk membuat penahan sementara dari karung yang diisi tanah. Penahan ini berfungsi untuk memitigasi potensi longsoran susulan yang berasal dari bagian atas tebing.

  3. Usulan Anggaran BTT: Disarankan agar segera diajukan permohonan bantuan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten untuk membiayai penanganan longsor secara permanen.

  4. Rapat Kaji Bencana: BPBD Purworejo selanjutnya akan segera mengadakan rapat tim Kaji Bencana. Rapat ini bertujuan untuk menyusun kajian teknis dan perencanaan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca-bencana secara komprehensif.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam merespons cepat dan berkoordinasi lintas sektor untuk memastikan keselamatan warga dan pemulihan infrastruktur yang terdampak bencana.