▴ ▴ - PENANGANAN POHON PUTAT TUMBANG DI KECAMATAN BANYUURIP
- BPBD HADIRI PERINGATAN HARI DISABILITAS INTERNASIONAL 2025 KABUPATEN PURWOREJO
- KORBAN LAKA LAUT PANTAI DEWA RUCI DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA, OPERASI SAR RESMI DITUTUP
- OPSAR LAKA LAUT PANTAI DEWARUCI, DESA JATIMALANG HARI KE-2
- LAKA LAUT KEMBALI TERJADI DI PANTAI DEWARUCI, DESA JATIMALANG
- PERKUAT SINERGI NATARU, BPBD HADIRI APEL GELAR PASUKAN OPEARSI LILIN CANDI 2025
- BPBD GELAR PELATIHAN KEBUGARAN DAN TEKNIK PENYELAMATAN AIR BERSAMA RELAWAN DI KOLAM RENANG ARTA TIRTA
- SOSIALISASI DAN MITIGASI BENCANA TANAH LONGSOR BAGI SATLINMAS DESA TAWANGSARI, KECAMATAN KALIGESING
- BPBD HADIRI RAPAT NATARU 2025 / 2026 DI AUDITORIUM TRIBRATA POLRES PURWOREJO
- BPBD LAKUKAN ASSESMENT JEMBATAN GANTUNG PUTUS DI DESA TANJUNG ANOM, KECAMATAN BUTUH
BPBD MENGIKUTI RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN BUPATI PURWOREJO TENTANG LAYANAN PANGGILAN 112
Berita Terkait
- KEPALA PELAKSANA BPBD BERSAMA DENGAN KABID DARLOG DAN TIM TRC MELAKSANAKAN ASSESMENT DI DUSUN SIGEBANG, DESA GOWONG0
- BPBD MENGIKUTI FGD PENYUSUNAN MASTER PLAN KAWASAN PESISIR SELATAN0
- BPBD SUKSES GELAR GLADI LAPANG BENCANA TSUNAMI TAHUN 20250
- BPBD MELAKSANAKAN ASSESMENT LAKA LANTAS DI DESA KALIJAMBE, KECAMATAN BENER0
- LUAPAN SUNGAI DLANGU MENGGENANGI DESA LANGENREJO DAN KETUG, KECAMATAN BUTUH0
- BPBD PURWOREJO MENGHADIRI KEGIATAN LATIHAN SAR GABUNGAN URBAN SAR DI CILACAP0
- PERSIAPAN ACARA GLADI LAPANG TSUNAMI TAHUN 20250
- BPBD MENGIKUTI FORUM PENATAAN RUANG DALAM RANGKA PERMOHONAN KESESUAIAN KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG (KKPR)0
- BPBD MELAKSANAKAN GLADI TABLE TOP EXERCISE (TTX) DAN COMMAND POST EXERCISE (CPX)0
- BPBD GELAR SOSIALISASI GLADI LAPANG TSUNAMI TAHUN 2025 DI DESA JOGORESAN, KECAMATAN PURWODADI0
Berita Populer
- MITIGASI
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- APA ARTI BENCANA ?
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 PROVINSI JAWA TENGAH DARI BMKG

Keterangan Gambar : Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo Tentang Layanan Panggilan 112
14 November 2025 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo, yang diwakili oleh Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB), Bapak Rio Adhi P., menghadiri rapat penting pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Purworejo. Rapat tersebut membahas pencabutan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Layanan Tunggal Panggilan 112. Pertemuan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 14 November 2025, bertempat di ruang Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Sandi (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo. Semula, Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 bertujuan untuk mengoptimalkan layanan kedaruratan kepada masyarakat. Inisiatif ini mencoba mengintegrasikan seluruh nomor kedaruratan dari masing-masing instansi penyelenggara layanan (Kesehatan, Kebakaran, Kebencanaan, dan Ketertiban masyarakat) ke dalam satu nomor tunggal yang mudah diingat, yaitu 112. Tujuannya adalah menyederhanakan akses masyarakat terhadap layanan darurat.
Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah kelemahan signifikan yang terjadi selama masa pelaksanaan Layanan Nomor Tunggal Panggilan 112, antara lain:
-
Masyarakat Terbiasa dengan Nomor Eksisting: Masyarakat telah terbiasa menggunakan nomor kedaruratan masing-masing instansi pengampu layanan. Hal ini menyebabkan secara statistik, penggunaan nomor 112 tidak mencapai jumlah pengguna yang diharapkan.
-
Penyalahgunaan Panggilan (Prank dan Ghost): Penggunaan Nomor Tunggal 112 melenceng dari tujuan utama. Terdapat banyak panggilan yang tidak semestinya, seringkali berupa tindakan tidak etis seperti panggilan Prank (iseng) dan Ghost Call. Sejak ditetapkan, dari sekitar lima ratusan lebih panggilan yang diterima Call Center 112, lebih dari 90% merupakan panggilan jenis Prank atau Ghost.
Menilik dari anggaran besar yang dialokasikan untuk pengadaan layanan Call Center 112, namun dengan tingkat penggunaan yang tidak efektif dan efisien akibat tingginya panggilan iseng, maka disepakati sebuah keputusan penting. Hasil akhir pertemuan memutuskan bahwa Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 akan dicabut melalui penetapan peraturan perundang-undangan yang baru. Keputusan ini diambil sebagai langkah rasionalisasi anggaran dan optimalisasi layanan kedaruratan yang kembali diserahkan kepada nomor masing-masing instansi pengampu layanan yang sudah dikenal masyarakat.








