BPBD IKUTI RAKOR KEARSIPAN, TARGETKAN PENINGKATAN NILAI PENGAWASAN MENUJU TATA KELOLA DIGITAL

By ADMIN 06 Feb 2026, 21:30:00 WIB Pemerintahan
BPBD IKUTI RAKOR KEARSIPAN, TARGETKAN PENINGKATAN NILAI PENGAWASAN MENUJU TATA KELOLA DIGITAL

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan bagi Pengelola Arsip Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo


06 Februari 2026 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan bagi Pengelola Arsip Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis, 05 Februari 2026, bertempat di Ruang Arahiwang, Setda Purworejo. Rapat ini menjadi langkah awal pembinaan kearsipan tahun 2026 yang bertujuan memperkuat tata kelola dokumen di setiap instansi guna mendorong peningkatan nilai pengawasan kearsipan daerah. Acara dibuka oleh Asisten 3 Sekda, Bapak Budi Wibowo, S.Sos., M.Si., yang menekankan bahwa arsip bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan memori kolektif dan bukti autentik dari seluruh kegiatan pemerintahan. Beliau juga menggarisbawahi rencana efektivitas digitalisasi arsip di masa depan guna mengatasi kendala sarana prasarana fisik. Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi 1 DPRD Purworejo, Bapak Danan Purnomo, SH., M.Si., menyampaikan dukungan legislatif terhadap pengelolaan arsip. Menurutnya, arsip memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak. 

Dalam sesi utama, para peserta mendapatkan pembekalan materi dari jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dinpusip) Kabupaten Purworejo:

  • Bapak Stephanus Aan Isa Nugroho, S.STP., M.Si. memaparkan kriteria penilaian pengelolaan arsip dinamis dan sumber daya kearsipan.

  • Ibu Rosa Delima N. W. menjelaskan peran Dinpusip sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) selama tahun 2026.

  • Ibu Musriyatun, S.IP. menyampaikan indikator IKK (Indikator Kinerja Kunci) urusan kearsipan tingkat kabupaten/kota.

Sebagai hasil dari koordinasi ini, seluruh Perangkat Daerah (PD), termasuk BPBD Kabupaten Purworejo, diinstruksikan untuk segera melaksanakan langkah-langkah strategis, antara lain:

  1. Penyusunan Daftar Berkas: Pembuatan daftar berkas dan daftar isi berkas tahun 2025.

  2. Optimalisasi SRIKANDI: Pemanfaatan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) secara maksimal.

  3. Peningkatan Nilai: Kabupaten Purworejo menargetkan predikat nilai AA tahun ini. Untuk mendukung hal tersebut, setiap instansi diharapkan mencapai minimal nilai B. BPBD Kabupaten Purworejo berkomitmen meningkatkan capaian yang pada tahun lalu berada di nilai CC.

Melalui Rakor ini, BPBD siap melakukan pembenahan internal dalam manajemen dokumen agar tercipta tertib administrasi yang mendukung akuntabilitas kinerja penanggulangan bencana di Kabupaten Purworejo.