BPBD IKUTI BIMTEK KESIAPSIAGAAN INSIDEN KEAMANAN SIBER

By ADMIN 06 Feb 2026, 21:57:04 WIB Pemerintahan
BPBD IKUTI BIMTEK KESIAPSIAGAAN INSIDEN KEAMANAN SIBER

Keterangan Gambar : Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesiapsiagaan Insiden Keamanan Siber serta Keamanan Data dan Informasi


06 Februari 2026 - Di tengah meningkatnya ancaman kejahatan digital, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo berkomitmen meningkatkan aspek keamanan data organisasi. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kesiapsiagaan Insiden Keamanan Siber serta Keamanan Data dan Informasi yang diselenggarakan pada Rabu, 04 Februari 2026. Bertempat di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Dinkominfostasandi) Kabupaten Purworejo, kegiatan ini menghadirkan pakar dari Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai narasumber utama. Acara dibuka oleh Kepala Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo, Bapak Ganis Pramudito, S.STP., M.Si. Dalam sambutannya, beliau memberikan peringatan serius mengenai tren kebocoran data pribadi yang kerap disalahgunakan untuk penipuan hingga pinjaman online ilegal. 

Dalam Bimtek ini, BPBD bersama perangkat daerah lainnya diperkenalkan dengan ekosistem pertahanan siber daerah, yaitu:

  • CSIRT (Computer Security Incident Response Team): Tim teknis yang bertugas menganalisis laporan, memberikan respons teknis, dan memulihkan sistem yang terdampak serangan siber.

  • TTIS (Tim Tanggap Insiden Siber): Jejaring pengelola keamanan siber tingkat daerah yang berfungsi sebagai simpul koordinasi antar-instansi.

Perwakilan OPD, termasuk BPBD, diarahkan untuk menjadi Agen TTIS yang berperan sebagai garda terdepan dalam deteksi dini dan pelaporan awal jika ditemukan indikasi gangguan pada sistem informasi masing-masing.

Materi dari BSSN menekankan beberapa langkah krusial bagi aparatur pemerintah:

  1. Kewaspadaan Siber: Mengenali jenis ancaman seperti phishing, malware, dan akses ilegal.

  2. Langkah Awal Penanganan: Prosedur darurat saat mendeteksi adanya insiden siber sebelum ditangani oleh CSIRT.

  3. Budaya Sadar Keamanan: Menanamkan tanggung jawab bahwa keamanan data bukan hanya tugas tim IT, melainkan seluruh pengguna sistem di perangkat daerah.

Melalui kolaborasi antara CSIRT dan Agen TTIS di lingkup OPD, diharapkan penanganan insiden siber di Kabupaten Purworejo menjadi lebih cepat, tepat, dan terdokumentasi, sehingga integritas data kebencanaan dan informasi publik tetap terjaga dengan aman.