KEGIATAN KAMPANYE PENEGAKAN PERBUP No. 44 TAHUN 2020 di PASAR KEMIRI
Giat Percepatan Penanganan Covid-19

By ADMIN 17 Jul 2020, 15:39:13 WIB Pencegahan dan Kesiapsiagaan
KEGIATAN KAMPANYE PENEGAKAN PERBUP No. 44 TAHUN 2020 di PASAR KEMIRI

Keterangan Gambar : Penyampaian sosialisasi kepada pengunjung pasar


Rabu, 15 Juli 2020, diadakan Kegiatan Kampanye Penegakan Perbup No. 44 Tahun 2020 di Pasar Kemiri. Kegiatan kampanye di pasar Kemiri bersama dengan jajaran Kec. Kemiri, Polsek,TNI dan Rapi melakukan operasi kepada para penjual dan pembeli yg akan masuk ke pasar. Memberhentikan pengunjung pasar yg maskernya blm terpasang secara benar di muka, dan mendata pengunjung yg tidak membawa masker agar kembali dan membawa/membeli masker terlebih dahulu sebelum memasuki area pasar. Himbauan/sosialiasi kepada pengunjung pasar agar menggunakan masker bila keluar rumah terutama di tempat-tempat keramaian seperti pasar tsb dan mencuci tangan pakai sabun apabila mau masuk ke dalam rumah setelah dari tempat keramaian (pasar).