BPBD LAKSANAKAN RAKOR SIAGA BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026

By ADMIN 16 Jul 2026, 15:34:53 WIB Kedaruratan dan Logistik
BPBD LAKSANAKAN RAKOR SIAGA BENCANA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi (Rakor) Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Purworejo Tahun 2026


16 Juli 2026 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Purworejo Tahun 2026 pada Kamis (16/07/2026). Bertempat di Ruang Arahiwang, Sekretariat Daerah (Setda) Purworejo, rakor ini ditujukan untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi dampak musim kemarau. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur penting di Kabupaten Purworejo, mencakup jajaran Forkopimda (DPRD, Polres, Kodim 0708, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri), Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas Kesehatan, DKPP, Dinkomindostasandi, DinLHP, DinPUPR, Dinhub, Dinsosdaldukkb, dan Satpol PP & Damkar. Turut hadir pula Forkopimcam se-Kabupaten Purworejo, Polosoro tingkat kabupaten maupun kecamatan, perwakilan instansi vertikal seperti Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Tengah, Perhutani Purworejo, PDAM Tirta Perwitasari, pihak swasta dari PT Borneo Indobara, serta jajaran PMI Kabupaten Purworejo.

Acara diawali secara khidmat dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Tangguh, dan Mars Purworejo, yang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa. Dalam laporan penyelenggaraannya, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Purworejo, Bapak Muhammad Yuniarto, S.P., M.A.P., menegaskan bahwa agenda ini dirancang khusus demi membangun kekuatan bersama. Pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya kesiapsiagaan, pencegahan, dan penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau tahun 2026.

Rakor ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Bapak Suranto, S.T., S.Sos., M.P.A. Dalam arahan pembukanya, beliau menekankan bahwa ancaman karhutla tidak bisa diselesaikan secara parsial. Penanganan potensi kebakaran hutan dan lahan memerlukan kolaborasi nyata dari seluruh pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, pemerintah kecamatan dan desa, hingga peran aktif masyarakat. Setelah sesi pembukaan, seluruh peserta melakukan sesi foto bersama.

Memasuki sesi inti, rakor menghadirkan tiga pemateri kompeten untuk memetakan langkah taktis penanggulangan karhutla:

  1. Perspektif Hukum dan Potensi Wilayah Kasat Reskrim Polres Purworejo, Bapak AKP Dwiyono, S.H., M.H., memaparkan analisis mengenai kondisi dan potensi bencana kebakaran hutan, lahan, serta kekeringan di Kabupaten Purworejo. Ia juga menggarisbawahi langkah pencegahan dini serta aspek penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal yang berpotensi memicu kebakaran.

  2. Pengendalian Operasional dan Kesiapsiagaan TNI Pasi Ops Kodim 0708/Purworejo, Kapten Inf Didik Marsudi, memberikan materi penting terkait teknis pengendalian karhutla. Pihaknya menekankan urgensi kesiapsiagaan personel, koordinasi lintas sektor, deteksi dini melalui patroli terpadu, serta eksekusi pemadaman yang cepat dan terintegrasi jika ditemukan titik api.

  3. Manajemen Kebencanaan dan Kesiapan Sumber Daya Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purworejo, Bapak Wasit Diono, S.Sos., mengulas peta kerawanan karhutla di wilayah Purworejo. Beliau memaparkan berbagai langkah mitigasi yang telah berjalan, kesiapan logistik dan armada BPBD, serta menekankan konsep pentahelix—yaitu keterlibatan unsur pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat luas dalam menjaga wilayah dari ancaman api.

Secara keseluruhan, kegiatan rapat koordinasi berjalan dengan lancar dan tertib. Melalui komitmen yang disepakati hari ini, seluruh instansi di Kabupaten Purworejo menyatakan siap bahu-bahu meminimalkan risiko bencana karhutla sepanjang musim kemarau 2026.