BPBD MENGHADIRI FGD II TENTANG PENYUSUNAN MASTER PLAN KAWASAN PESISIR SELATAN PURWOREJO

By ADMIN 21 Nov 2025, 07:41:31 WIB Rehabilitasi dan Rekonstruksi
BPBD MENGHADIRI FGD II TENTANG PENYUSUNAN MASTER PLAN KAWASAN PESISIR SELATAN PURWOREJO

Keterangan Gambar : Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Master Plan Kawasan Pesisir Selatan Purworejo


21 November 2025 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo kembali menegaskan komitmennya dalam pengawalan pembangunan wilayah yang tangguh bencana. Hal ini terlihat dari kehadiran perwakilan BPBD dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) II Penyusunan Master Plan Kawasan Pesisir Selatan Purworejo, yang digelar pada Rabu, 19 November 2025, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Purworejo. Dalam agenda strategis ini, BPBD Kabupaten Purworejo diwakili oleh Bapak Nuryadi dari Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Bapperida dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), pihak kecamatan, pemerintah desa, serta tim ahli dari Universitas Diponegoro (Undip). Penyusunan Master Plan ini dilatarbelakangi oleh posisi strategis wilayah pesisir selatan Jawa yang memiliki potensi besar, namun juga dihadapkan pada kerentanan bencana yang tinggi. Berdasarkan data yang dipaparkan, kawasan ini menghadapi ancaman serius berupa :

  • Abrasi pantai dengan laju rata-rata ±1,05 meter/tahun.

  • Potensi banjir rob dan pencemaran lingkungan.

  • Dampak perubahan iklim yang memicu kenaikan muka air laut.

Master Plan ini mencakup tiga kecamatan utama, yaitu Kecamatan Grabag, Kecamatan Ngombol, dan Kecamatan Purwodadi, yang meliputi wilayah perencanaan di 13 desa. Secara teknis, kawasan ini dibagi menjadi enam segmen dengan mempertimbangkan batas administratif desa, jaringan jalan sebagai elemen struktural, serta sungai sebagai batas alami wilayah. Dalam paparannya, Ketua Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota Undip menjelaskan bahwa rencana induk ini bertujuan mengembangkan potensi wisata dan ekonomi lokal secara berkelanjutan. Lima poin utama yang menjadi fokus rencana tersebut adalah:

  1. Pengembangan Kawasan Wisata: Fokus pada revitalisasi Pantai Jatimalang dengan pembangunan fasilitas pendukung seperti hotel, restoran, dan pusat informasi.

  2. Pengelolaan Sumber Daya: Optimalisasi manajemen air, sampah, dan pelestarian keanekaragaman hayati.

  3. Pengembangan Ekonomi: Peningkatan pendapatan masyarakat melalui pariwisata, perikanan, dan pertanian.

  4. Infrastruktur: Pembangunan jalan, jembatan, dan pelabuhan untuk konektivitas.

  5. Keamanan: Jaminan keselamatan bagi wisatawan dan warga lokal.

Sesi diskusi berjalan dinamis dengan berbagai masukan dari peserta rapat. Kepala Desa Kertojayan menyoroti aspek pertahanan, mempertanyakan apakah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam Master Plan ini telah memuat pengembangan infrastruktur militer demi keamanan nasional. Menanggapi isu tata ruang, perwakilan DPUPR menyampaikan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka terhadap usulan perubahan peruntukan kawasan, terutama yang mendukung investasi. Hal ini dimungkinkan mengingat Perda RTRW dijadwalkan akan direvisi pada tahun 2026. Sementara itu, pihak Kecamatan Purwodadi menegaskan bahwa destinasi wisata Pantai Jatimalang telah menjadi peluang ekonomi nyata bagi daerah yang harus terus didorong. Pada kesempatan tersebut, Bapak Nuryadi mewakili BPBD Purworejo memberikan penekanan khusus pada aspek keselamatan publik. Beliau menyampaikan pentingnya solusi konkret dan edukasi kepada masyarakat terkait isu strategis dalam Master Plan. Kegiatan FGD II ini diharapkan dapat mematangkan dokumen perencanaan yang tidak hanya visioner dari sisi ekonomi, namun juga aman dan berkelanjutan bagi lingkungan serta masyarakat Purworejo.