BPBD MENGHADIRI RAPAT FORKOPIMDA

By ADMIN 19 Nov 2025, 09:29:31 WIB Pemerintahan
BPBD MENGHADIRI RAPAT FORKOPIMDA

Keterangan Gambar : Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diselenggarakan di Ruang Bagelen, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo


19 November 2025 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo turut berpartisipasi dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang diselenggarakan pada Selasa, 18 November 2025 di Ruang Bagelen, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Rapat yang dimulai pukul 19.30 WIB ini memiliki agenda utama pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap Pemerintah Kabupaten Purworejo. Dalam kesempatan ini, BPBD Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Sekretaris Badan, Bapak Iskhak, S.Pd., M.MPd., yang hadir mewakili Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD. Rapat ini dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Purworejo dan para Kepala Perangkat Daerah terkait. Paparan materi disampaikan oleh Inspektur Kabupaten Purworejo, Bapak Ahmad Kurniawan Kadir, MPA., yang menjabarkan hasil evaluasi dan rekomendasi dari KPK RI. Rekomendasi tersebut menyoroti beberapa aspek tata kelola pemerintahan daerah, di antaranya:

  • Perencanaan dan penganggaran daerah.

  • Manajemen aset dan barang milik daerah.

  • Penguatan pengawasan internal.

  • Transparansi pelayanan publik serta pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Dalam rapat tersebut, ditekankan pentingnya komitmen dari setiap Kepala Perangkat Daerah untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi KPK sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun. Masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta untuk melakukan pembenahan administrasi dan pelaporan kinerja sebagai langkah nyata mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Purworejo. Forkopimda juga berperan aktif mendukung koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan rencana aksi dapat berjalan efektif. Sebagai tindak lanjut, seluruh perangkat daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Inspektorat akan bertugas melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Secara spesifik, BPBD Kabupaten Purworejo diharapkan untuk memperkuat sistem administrasi, pelaporan kegiatan, dan pengelolaan aset agar seluruh proses kerja sejalan dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik. Kehadiran BPBD dalam rapat ini menegaskan kesiapan dan komitmen lembaga tersebut untuk mengimplementasikan langkah-langkah perbaikan demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dan transparan.