- PENANGANAN TANAH LONGSOR DI RUAS UTAMA JALAN WONOSIDO-PAMRIYAN
- CHECKING RUTIN EWS TSUNAMI TANGGAL 26 NOVEMBER 2024
- SOSIALISASI BENCANA BANJIR DAN SIMULASI GEMPA BUMI di SDN POGUNGJURUTENGAH, KECAMATAN BAYAN
- DAHAN POHON SONO KEMBANG PATAH MENIMPA WARUNG WARGA
- POHON KERSEN RUSAK ATAP GUDANG WARGA
- POHON BAMBU LONGSOR MENUTUP RUAS JALAN RAYA PURWOREJO - KALIGESING DI DESA PLIPIR
- TANAH LONGSOR DI DUSUN NGRUKEM DESA SIDOMULYO SEBABKAN RUMAH WARGA TERDAMPAK MATERIAL LONGSORAN
- LUAPAN AIR SUNGAI GENANGI PEMUKIMAN WARGA DI DESA KALIKOTES DAN SUMBER KECAMATAN PITURUH
- TANGGUL JEBOL DI DESA WIRONATAN MENGAKIBATKAN LUAPAN AIR SUNGAI MASUK KE SAWAH WARGA DAN MENGANCAM PEMUKIMAN
- POHON BAMBU TERBAWA LONGSOR MENUTUP RUAS JALAN RAYA PURWOREJO - KALIGESING
PEMBINAAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN JAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
PADA MASA NEW HABIT
Berita Terkait
- UPACARA HUT KE 750
- FGD-SPIP BERSAMA INSPEKTORAT0
- ADAPTASI KEBIASAAN BARU0
- PENGENALAN MASA NEW HABIT DI SEKOLAH0
- SHARING PENGELOLA BTT COVID-190
- RAKOR PENYUSUNAN PROTOKOL KESEHATAN0
- PENGAKHIRAN STATUS TANGGAP DARURAT COVID-190
- PERCEPATAN PENANGANAN COVID-190
- KEGIATAN FASILITASI PENYEMPROTAN DESINFEKTAN BPBD KABUPATEN PURWOREJO0
- KEGIATAN FASILITASI PENYEMPROTAN DESINFEKTAN BPBD KABUPATEN PURWOREJO0
Berita Populer
- MITIGASI
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- APA ARTI BENCANA ?
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 PROVINSI JAWA TENGAH DARI BMKG
Keterangan Gambar : Narsum dari BPBD pada acara Pembinaan HI dan Jamsostek
BPBD-PWR (24/8/20). Kepala BPBD Kabupaten Purworejo, Drs. Sutrisno, M.Si menjadi salaah satu narasumber bersama narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Purworejo dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo pada acara Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada masa New Habit pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 di Pendopo Hotel Ganesha yang diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Perintis Purworejo.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti, SH sekaligus menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada penerima manfaat, terkait kematian akibat kecelakaan kerja dan sakit. Sebagai penerima, ahli waris Karyanto, karyawan PT Indotama Omicron Kahar, dengan nilai santunan sebesar Rp 119,5 juta, dan Aswadi, karyawan PD Aneka Usaha dengan besaran santunan Rp 64,8 juta. ‘Saya berharap, bantuan santunan yang cukup besar tersebut dapat meringankan beban keluarga” ujar Wabup dalam sambutannya.
Dijelaskan pula oleh Wabup, bahwa pemberian santunan tersebut merupakan salah satu manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dak hanya itu, masing-masing ahli waris juga akan menerima jaminan pensiun sebesar Rp 350 ribu perbulan, dan anak-anak mereka juga akan mendapat beasiswa sampai selesai kuliah.
Wabup juga mendorong agar semua perusahaan mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena bagaimanapun juga, pekerja sudah memberikan kontribusi bagi perusahaan, sehingga sudah selayaknya perusahaan juga memperhatikan nasib dan masa depan pekerjanya. Dimasa pandemi saat ini, semua perusahaan wajib menyediakan sarana dan mekanisme untuk menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan sarana cuci tangan, masker, serta mengatur posisi agar selalu jaga jarak.
Dalam kesempatan tersebut, Gathot Suprapto, SH Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Purworejo menjelaskan, kegiatan tersebut diikuti 50 peserta, terdiri dari para pimpinan perusahaan, dan pengurus serikat pekerja/serikat buruh, dari perusahaan yang sudah ada serikat pekerjanya di Kabupaten Purworejo.
Manfaat dan tujuan dari kegiatan pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial tenaga kerja untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, memberikan pemahaman kepada pengusaha dan pekerja, tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan pada masa New Habit dan upaya mencegah terjadinya peningkatan penyebaran covid serta penanganannya.
Kepala Pelaksana BPBD, Drs. Sitrisno, M.Si menyampaikan garis besar manajerial tentang Gugus Tugas yang menangani Percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Purworejo. Peneribtan dasar hukum dan operasional, Pembentukan Gugus Tugas dan Sekretariat Gugus Tugas COvid-19, Menyelenggarakn sosialisasi dan penegakkan hukum, menyiapkan rumah singgah untuk isolasi warga di GOR dan Gedung Kesenian, penyemprotan desinfektan bersama instansi terkait, relawan, TNI, Polri serta membentuk posko2 covid. Dari tinjauan ekonomi, Pandemi Covi-19 sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Budi Santoso, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Magelang dalam kesempatan tersebut juga menyebutkan manfaat bergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan diantaranya peserta akan mendapatkan bantuan berupa santunan jika mengalami kecelakaan, pensiun, meninggal dunia, ataupun sakit.
Terkait adanya bantuan dari pemerintah bagi para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji dibawah Rp 5 juta, Budi Santoso menyebutkan, bahwa saat ini di Kabupaten Purworejo sudah terdaftar 11.754 orang yang sudah mengirimkan rekeningnya. Secara keseluruhan, di Purworejo ada 17.117 orang peserta BPJS Ketenagakerjaan, dari 900 badan usaha. *)pep