FGD-SPIP BERSAMA INSPEKTORAT
Manajemen Resiko

By ADMIN 10 Agu 2020, 15:27:06 WIB Kegiatan
FGD-SPIP BERSAMA INSPEKTORAT

Keterangan Gambar : FGD Manajemen Resiko


BPBD_PWR. (10/8/20). Selama beberapa hari (29 Juli – 6 Agustus) Inspektorat mengadakan evaluasi tentang Menejemen Resiko atas semua kegiatan teknis tahun 2020 di BPBD. Tim Tim Evaluasi dengan Pengendali Teknis Sdri Hajaris Setyowati dan Ketua Tim Sdr drh. Imam Budi Cahyono dengan dua orang anggota tim.

Evaluasi Menejemen Resiko oleh Inspektorat dilakukan melalui pendekatan Focus Group Discussion (FGD), yaitu diskusi yang terfokus dari suatu group untuk membahas suatu masalah tertentu, dalam suasana informal dan santai. Suatu proses pengumpulan data dan informasi yang sistematis mengenai suatu permasalahan tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok.

Menejemen resiko merupakan bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yaitu sistem pengendalian intern (SPI) yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. SPI menekankan pada suatu proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundangan.

Hasil dari Evaluasi merekomendasikan atas 4 hal tentang Manajemen Resiko atas kegiatan Tahun Anggaran 2020 yang telah disusun dan 1 rekomendasi untuk melakukan pemantauan dan pembaruan atas penyataan resiko, penilaian resiko dan penilaian efektivitas penerapan manajemen resiko. Atas rekomendasi tersebut, Kepala Pelaksana BPBD, Drs. Sutrisno, M.Si dan Inspektur Pembantu II atas nama Inspektur sepakat menuangkan hasil evaluasi dalan Berita Acara pada hari ini, 10 Agustus 2020. *)pep