MAKLUMAT PELAYANAN BPBD KABUPATEN PURWOREJO

By ADMIN 29 Jul 2026, 09:11:01 WIB Pemerintahan
MAKLUMAT PELAYANAN BPBD KABUPATEN PURWOREJO

Keterangan Gambar : Maklumat Pelayanan BPBD


29 Juli 2026 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo secara resmi mengumumkan Maklumat Pelayanan sebagai wujud komitmen nyata dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Maklumat yang ditetapkan pada 2 Januari 2026 ini ditandatangani langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purworejo, Bapak Wasit Diono, S.Sos. Dalam maklumat tersebut, seluruh jajaran pegawai BPBD Kabupaten Purworejo menyatakan kesanggupan dan komitmen penuh untuk menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Maklumat pelayanan ini bukan sekadar formalitas, melainkan janji publik dan bentuk tanggung jawab moral serta hukum seluruh staf BPBD Purworejo dalam melayani masyarakat, khususnya terkait upaya penanggulangan bencana.

Dalam maklumat tersebut termuat poin utama, antara lain:

  1. Penyelenggaraan Layanan Sesuai Standar: Melaksanakan tugas pelayanan publik sesuai standar yang telah ditentukan.

  2. Perbaikan Berkelanjutan: Berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan mutu pelayanan secara konsisten.

  3. Kesiapan Menerima Sanksi & Kompensasi: Apabila dalam pelaksanaannya ditemukan ketidaksesuaian atau ketidaktepatan janji, BPBD Purworejo siap menerima sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau memberikan kompensasi kepada pihak yang dirugikan.

Masyarakat yang membutuhkan pelayanan penanggulangan bencana, informasi, maupun koordinasi dapat menghubungi atau mengunjungi kantor BPBD Kabupaten Purworejo melalui kontak resmi berikut:

  • Alamat: Jl. Jenderal Sarwo Edhie Wibowo No. 14 B, Purworejo 54113

  • Telepon / Faksimile: (0275) 325667

  • Pos el (Email): bpbd@purworejokab.go.id

  • Laman (Website): http://bpbd.purworejokab.go.id