HADAPI POTENSI KEMARAU PANJANG DAN RISIKO KARHUTLA 2026, BPBD GELAR RAKOR LINTAS SEKTORAL

By ADMIN 24 Mei 2026, 08:54:08 WIB Kedaruratan dan Logistik
HADAPI POTENSI KEMARAU PANJANG DAN RISIKO KARHUTLA 2026, BPBD GELAR RAKOR LINTAS SEKTORAL

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla pada Musim Kemarau Tahun 2026


24 Mei 2026 - Mengantisipasi datangnya musim kemarau yang diprediksi lebih kering serta ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral, Kamis (21/5/2026). Rakor yang membahas Kesiapan Penanganan Kelangkaan Air Bersih dan Karhutla pada Musim Kemarau Tahun 2026 ini dilaksanakan di Aula BPBD Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, mulai dari Kodim 0708 Purworejo, Polres Purworejo, Kejaksaan Negeri Purworejo, Satpol PP dan Damkar, Cabang Dinas Kehutanan Wilayah VIII Provinsi Jawa Tengah, Perhutani, Perwakilan Kecamatan se-Kabupaten Purworejo, Bagian Pemerintahan Setda Purworejo, PMI, BAZNAS, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kecamatan Bagelen, serta jajaran staf BPBD.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Purworejo, Bapak Wasit Diono, S.Sos. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan sedini mungkin. Hal ini merujuk pada Surat Edaran Bupati Nomor: S/300.2.3/199/2026 tertanggal 28 April 2026 tentang Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 dan Potensi El Nino Tahun 2027 Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan prediksi BMKG, musim kemarau di Indonesia datang lebih awal secara bertahap mulai April 2026, sedangkan untuk wilayah Jawa Tengah dimulai pada Mei 2026 dengan puncaknya diprediksi jatuh pada Agustus 2026. Tidak hanya itu, terdapat indikasi kuat munculnya fenomena El Nino pada Juli 2026 yang diperkirakan akan terus berlanjut hingga tahun 2027. Ancaman ini nyata. Secara nasional, luas karhutla sepanjang Januari hingga Februari 2026 saja sudah mencapai 32.637,48 Hektare. Angka ini melonjak tajam sebesar 465% dibanding periode yang sama pada tahun El Nino 2019, dan naik 313% dibanding tahun 2023. Oleh karena itu, langkah mitigasi koordinatif dan aksi kesiapsiagaan lapangan mutlak harus ditingkatkan.

Dalam paparan materinya, beliau membandingkan fluktuasi data dampak kekeringan di Kabupaten Purworejo dalam dua tahun terakhir sebagai bahan evaluasi bersama:

  • Tahun 2024: Kekeringan melanda 42 desa di 13 kecamatan, berdampak pada 4.157 KK (16.142 jiwa). Distribusi bantuan air bersih saat itu mencapai 5.930.000 liter (1.186 tangki).

  • Tahun 2025: Dampak kekeringan menurun drastis, hanya melanda 4 desa di 2 kecamatan, berdampak pada 93 KK (313 jiwa) dengan total penyaluran air bersih sebesar 210.000 liter (42 tangki).

Namun, untuk tahun 2026 ini, masyarakat diminta tidak lengah. BMKG memperkirakan curah hujan selama musim kemarau tahun ini berada di kategori bawah normal (lebih kering dari biasanya) dengan durasi kemarau yang cukup panjang, berkisar antara 6 hingga 7 bulan.

Menyikapi potensi kemarau panjang tersebut, BPBD Kabupaten Purworejo telah melakukan serangkaian persiapan matang baik secara manajerial maupun pemenuhan logistik dan peralatan di lapangan:

  1. Logistik Air Bersih: Menyiapkan alokasi awal bantuan air bersih sebanyak 200 tangki atau setara 1.000.000 liter.

  2. Armada Penyaluran: Menyediakan 4 unit armada tangki air dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter yang siap bergerak kapan saja.

  3. Peralatan Karhutla: Menyiapkan perangkat respon cepat karhutla mulai dari pompa portabel, Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas, hingga perlengkapan pendukung lainnya.

  4. Langkah Pra-Bencana: Sebelumnya, BPBD juga telah menggelar Rakor Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Kekeringan pada 18 April 2026 serta menyelenggarakan Rapat Tim Kaji Bencana Kabupaten Purworejo pada 13 Mei 2026 guna memetakan wilayah rawan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Purworejo Bapak Suparyono, S.Sos turut mengingatkan bahwa kombinasi dari durasi kemarau yang mencapai 7 bulan serta sifatnya yang di bawah normal, akan meningkatkan risiko kelangkaan air bersih secara masif sekaligus memicu kemudahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Di akhir rakor, Kalaksa BPBD memberikan arahan konkret kepada para perwakilan kecamatan agar segera meneruskan informasi ini ke tingkat desa dan kelurahan. Pihak pemerintah desa diminta mengedukasi warga, khususnya di wilayah rawan, untuk mulai menyiapkan, menguras, dan membersihkan tempat penampungan air bersih (toren/tandon) masing-masing. Selain itu, BPBD mengeluarkan larangan keras bagi seluruh lapisan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan atau sampah secara sembarangan, serta tidak membuang puntung rokok di area vegetasi yang mengering. Kelalaian kecil di musim kemarau yang ekstrem dapat memicu kebakaran besar yang merugikan banyak pihak.