BPBD GELAR RAKOR DAN SURVEI REKOMENDASI MITIGASI BENCANA PERTASHOP DI KALIGESING

By ADMIN 24 Mei 2026, 08:45:29 WIB Pencegahan dan Kesiapsiagaan
BPBD GELAR RAKOR DAN SURVEI REKOMENDASI MITIGASI BENCANA PERTASHOP DI KALIGESING

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Permohonan Rekomendasi Mitigasi Bencana oleh PT Barokah Cahaya Sejahtera (PT BAHTERA) dan survei lokasi


24 Mei 2026 - Sebagai wujud komitmen dalam menjaga keselamatan masyarakat dan meminimalisir potensi risiko bencana pada sektor usaha, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Permohonan Rekomendasi Mitigasi Bencana oleh PT Barokah Cahaya Sejahtera (PT BAHTERA). Rapat ini berlangsung pada Kamis, (21/5/2026) mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purworejo, dan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lapangan. Acara dibuka langsung oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Purworejo. Dalam sambutannya, Kalaksa menegaskan pentingnya aspek mitigasi dalam setiap aktivitas usaha yang memiliki risiko tinggi. Beliau juga mengimbau secara tegas kepada pihak PT BAHTERA selaku pemohon agar berkomitmen penuh melaksanakan seluruh rekomendasi mitigasi yang nantinya dikeluarkan oleh BPBD.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh lintas sektoral dan internal BPBD, antara lain:

  • Sekretaris Badan BPBD Kabupaten Purworejo

  • Kepala Bidang 1 (Pencegahan dan Kesiapsiagaan) BPBD

  • Kepala Bidang 2 (Kedaruratan dan Logistik) BPBD yang diwakili oleh Bapak Rio Adhi P.

  • Kepala Bidang 3 (Rehabilitasi dan Rekonstruksi) BPBD

  • Penelaah Teknis Kebijakan dari Bidang 1, 2, dan 3 BPBD

  • Camat Kaligesing yang diwakili oleh Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) Kecamatan Kaligesing

  • Kepala Desa Pandanrejo

  • Perwakilan manajemen selaku pihak pemohon dari PT Barokah Cahaya Sejahtera (PT BAHTERA)

Dalam sesi pemaparan, pihak PT BAHTERA menjelaskan secara rinci mengenai kondisi eksisting (kondisi saat ini) dari operasional usaha Pertashop yang berlokasi di Desa Pandanrejo, Kecamatan Kaligesing. Menanggapi paparan tersebut, Tim BPBD meminta pihak pemohon untuk segera memfasilitasi pembuatan jalur arah evakuasi yang jelas, menentukan titik kumpul aman, serta melakukan sosialisasi secara berkala kepada warga sekitar terkait operasional dan aspek keselamatan Pertashop. Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Pandanrejo juga memberikan masukan agar pihak Pertashop membangun pagar pengaman serta menyediakan fasilitas kanopi/atap di lokasi. Pasalnya, saat ini area pelayanan pembeli di Pertashop tersebut belum memiliki atap penutup. Menutup sesi diskusi di ruang rapat, Sekretaris BPBD Purworejo kembali menekankan komitmen tertulis dan nyata dari pihak pemohon untuk menjalankan seluruh poin yang telah disampaikan oleh Kalaksa maupun Tim Teknis BPBD. Usai pembahasan di ruang rapat, seluruh peserta rakor langsung bertolak menuju lokasi Pertashop PT BAHTERA di Desa Pandanrejo untuk melakukan survei dan verifikasi lapangan secara objektif.

Berdasarkan hasil survei lokasi, terdapat beberapa poin rekomendasi teknis tambahan yang wajib dipenuhi oleh pihak pengusaha:

  1. Rekomendasi Bidang 1 (Pencegahan & Kesiapsiagaan): Kepala Bidang 1 mengingatkan pentingnya antisipasi dini bahaya kebakaran. Pihak pengelola wajib memperhatikan masa berlaku Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sudah tersedia agar selalu siap pakai, serta mengadakan pelatihan mitigasi bencana bagi warga di sekitar lingkungan usaha.

  2. Rekomendasi Bidang 3 (Rehabilitasi & Rekonstruksi): Kepala Bidang 3 meminta PT BAHTERA memfasilitasi pelatihan pemadaman kebakaran khusus bagi warga sekitar. Kegiatan ini nantinya harus dikoordinasikan secara teknis dengan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo selaku instansi penegak perda dan pemadam kebakaran.

Di akhir kegiatan, Tim BPBD menyatakan bahwa pihak PT Barokah Cahaya Sejahtera (PT BAHTERA) telah menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk menjalankan seluruh rekomendasi mitigasi bencana dari BPBD Kabupaten Purworejo demi mewujudkan iklim usaha yang aman, tertib, dan selamat.