BPBD MENGHADIRI FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) PENANGANAN RUMAH TERDAMPAK BENCANA TAHUN 2026

By ADMIN 23 Jan 2026, 08:32:43 WIB Rehabilitasi dan Rekonstruksi
BPBD MENGHADIRI FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) PENANGANAN RUMAH TERDAMPAK BENCANA TAHUN 2026

Keterangan Gambar : Forum Group Discussion (FGD) Penanganan Rumah Terdampak Bencana Tahun 2026


23 Januari 2026 - BPBD Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh staff Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bapak Anggoro Eko S mengikuti rapat Forum Group Discussion (FGD) Penanganan Rumah Terdampak Bencana Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026 berlokasi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo. Sambutan disampaikan oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperakim) Kabupaten Purworejo, Bp. Eko Paskiyanto, A.Pi., M.M. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Ucapan terima kasih kepada seluruh OPD, Kecamatan, dan Pemerintah Desa yang telah membantu memfasilitasi pendataan rumah terdampak bencana tahun 2025.
  2. Berdasarkan database BPBD Kabupaten Purworejo tahun 2025, terdapat sebanyak 70 rumah yang masuk dalam data awal rumah terdampak bencana.
  3. FGD ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya guna mengkonfirmasi hasil tindak lanjut data yang telah diverifikasi oleh tim teknis.
  4. Dari hasil verifikasi lapangan serta persetujuan Pemerintah Desa dan warga terdampak, jumlah rumah yang memenuhi kriteria berkurang menjadi 17 rumah.
  5. Penetapan tersebut merupakan hasil kajian lapangan dan telah disesuaikan dengan Pedoman Bansos Disperakim Provinsi Jawa Tengah Nomor 414.11/100 Tahun 2024.

Selanjutnya sambutan dari DPRD Kabupaten Purworejo yang disampaikan oleh :

  • Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo, Bp. Alipman Syafi'i, S.E.
  • Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo, Bp. Sutadi
  • Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo, Bp. Rudi Hartono

Beberapa poin yang disampaikan dalam sesi ini antara lain :

  1. Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada OPD terkait yang telah berupaya mengupayakan bantuan sosial bagi korban terdampak bencana.
  2. DPRD Kabupaten Purworejo menyatakan kesiapan untuk mendukung dan mendampingi proses verifikasi lapangan agar bantuan dapat tepat sasaran.
  3. Kendala terkait penolakan warga untuk pemasangan tanda atau stiker penerima bantuan sosial perlu disosialisasikan kembali agar tidak terjadi tumpang tindih penerima serta menghindari kecemburuan sosial di masyarakat.
  4. Mengingat kondisi musim penghujan, DPRD meminta BPBD Kabupaten Purworejo agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana.

Permasalahan DTSEN dalam Penentuan Desil, paparan disampaikan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsosdaldukkbppa Kabupaten Purworejo, Bp. R. Iman Tjiptadi, S.Pd., M.M. Adapun hal-hal yang disampaikan meliputi :
Sistem Desil dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan dasar utama dalam penentuan penerima Program Bantuan Sosial.

  1. Sistem ini bertujuan untuk memastikan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.
  2. Data DTSEN yang bersumber dari BPS hanya dapat diakses melalui perangkat desa/kelurahan terdampak.
  3. Proses perubahan status desil memerlukan waktu sekitar 1–3 bulan untuk mendapatkan persetujuan atau penolakan.
  4. Korban bencana yang berada pada Desil 6–10 masih dapat diusulkan sebagai penerima bantuan dengan melampirkan usulan dan bukti dukung yang sah.

Hasil rapat FGD berdasarkan hasil diskusi dan pembahasan, disepakati beberapa hal sebagai berikut :

  • Terdapat 17 rumah yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial penanganan rumah terdampak bencana.
  • Akan dilaksanakan verifikasi lapangan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinperkimtan, BPBD, DPUPR Kabupaten Purworejo, serta pemerintah desa terdampak pada bulan berjalan.
  • Proses verifikasi tersebut merupakan tahap ke-4 usulan bantuan sosial penanganan rumah korban bencana alam.

Peserta FGD terdiri dari unsur :

  1. Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo
  2. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan - Pertanahan Kabupaten Purworejo
  3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo
  4. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo
  5. Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdaldukkbppa) Kabupaten Purworejo
  6. Kecamatan Bener
  7. Kecamatan Bruno
  8. Kecamatan Purworejo
  9. Perangkat Desa Ketosari
  10. Perangkat Desa Pakisarum
  11. Perangkat Desa Brondong
  12. Perangkat Desa Gowong
  13. Perangkat Desa Pekacangan
  14. Perangkat Desa Donorati