- PENANGANAN TANAH LONGSOR DI RUAS UTAMA JALAN WONOSIDO-PAMRIYAN
- CHECKING RUTIN EWS TSUNAMI TANGGAL 26 NOVEMBER 2024
- SOSIALISASI BENCANA BANJIR DAN SIMULASI GEMPA BUMI di SDN POGUNGJURUTENGAH, KECAMATAN BAYAN
- DAHAN POHON SONO KEMBANG PATAH MENIMPA WARUNG WARGA
- POHON KERSEN RUSAK ATAP GUDANG WARGA
- POHON BAMBU LONGSOR MENUTUP RUAS JALAN RAYA PURWOREJO - KALIGESING DI DESA PLIPIR
- TANAH LONGSOR DI DUSUN NGRUKEM DESA SIDOMULYO SEBABKAN RUMAH WARGA TERDAMPAK MATERIAL LONGSORAN
- LUAPAN AIR SUNGAI GENANGI PEMUKIMAN WARGA DI DESA KALIKOTES DAN SUMBER KECAMATAN PITURUH
- TANGGUL JEBOL DI DESA WIRONATAN MENGAKIBATKAN LUAPAN AIR SUNGAI MASUK KE SAWAH WARGA DAN MENGANCAM PEMUKIMAN
- POHON BAMBU TERBAWA LONGSOR MENUTUP RUAS JALAN RAYA PURWOREJO - KALIGESING
PPKM DARURAT KABUPATEN PURWOREJO
Penanganan Covid-19
Berita Terkait
- POHON TUMBANG MENIMPA BEKAS BALAI PEMBIBITAN IKAN0
- RUMAH WARGA ROBOH AKIBAT HUJAN DERAS 0
- HUJAN DI AWAL KEMARAU SEBABKAN TANAH LONGSOR0
- MONITORING KEGIATAN DAPUR UMUM DI BRENGGONG0
- RAKOR PENANGANAN PASCA BENCANA JEMBATAN GOWONG KECAMATAN BRUNO0
- RAPAT KOORDINASI SATGAS PENANGANAN COVID-190
- SURVEY PERSIAPAN MUSIM KEMARAU DAN KEBUTUHAN AIR BERSIH DI DESA KEDUNGBATUR0
- PELATIHAN JITUPASNA (PENGKAJIAN KEBUTUHAN PASCA BENCANA) MASA PANDEMI2
- SURVEY PERSIAPAN MUSIM KEMARAU DAN KEBUTUHAN AIR BERSIH DI DESA BRENGKOL0
- SURVEY PERSIAPAN MUSIM KEMARAU DAN KEBUTUHAN AIR BERSIH DI DESA KALIGINTUNG0
Berita Populer
- MITIGASI
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- APA ARTI BENCANA ?
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 PROVINSI JAWA TENGAH DARI BMKG
Keterangan Gambar : Rapat PPKM Darurat di Kabupaten Purworejo
Keputusan Pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19, akan berlaku mulai 3 sampai 20 Juli 2021 di Jawa dan Bali atau tepatnya di 122 kabupaten atau kota di 7 Provinsi. Dengan rincian 48 kabupaten/kota yang nilai assessmennt situasi pandemi level 4, dan 74 kabupaten atau kota yang nilai assessment situasi pandemi level 3. Kriteria Penilaian Kabupaten/Kota merujuk pada acuan WHO yakni berdasarkan indikator laju penularan kasus. Masuknya Kabupaten Purworejo menjadi salah satu daerah dengan asesment situasi pandemi level 3, menjadikan kota tercinta ini harus menerapkan PPKM Darurat berdasarkan Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021. Sebagai tindak lanjutnya Pemerintah Daerah Kab. Purworejo bersama seluruh unsur terkait termasuk TNI/POLRI segera mengeluarkan intruksi Bupati Purworejo yang tentunya akan berlaku mulai tanggal 3 Juli 2021 pukul 00.00 WIB. sd. 20 Juli 2021 pukul 24.00 WIB. Pembahasan marathon mulai pagi hari di Ruang Kerja Sekda, berlanjut bersama Satgas Covid-19 dan Forkopimda di Ruang Arahiwang Setda, dan finalisasi kembali di Ruang Sekda tentunya menguras tenaga, waktu dan pikiran. Mudah-mudahan penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Purworejo mampu menekan laju kenaikan angka kasus Covid-19 dengan harapan seluruh stakeholder terkait dan masyarakat sadar akan ancaman Covid-19.