BPBD HADIRI RAKOR PENANGANAN RUMAH TERDAMPAK BENCANA, FOKUS PADA RELOKASI DAN BANTUAN

By ADMIN 12 Des 2025, 18:39:50 WIB Rehabilitasi dan Rekonstruksi
BPBD HADIRI RAKOR PENANGANAN RUMAH TERDAMPAK BENCANA, FOKUS PADA RELOKASI DAN BANTUAN

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pendataan Penyediaan atau Relokasi Program Kabupaten/Kota di Aula Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo


12 Desember 2025 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo, diwakili oleh Staf Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Bayu Dwi Mulyono, S.Pd., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pendataan Penyediaan atau Relokasi Program Kabupaten/Kota di Aula Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo. Rakor ini dilaksanakan pada Kamis, 11 November 2025, dari pukul 09.00 hingga 13.30 WIB, bertujuan untuk menyelaraskan upaya penanganan dan bantuan bagi masyarakat yang rumahnya terdampak bencana di Purworejo. 

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Rakyat Dinperkimtan, Bapak Suryantoro Dwi Putranto, S.T., M.M. Beliau kemudian memaparkan materi kunci mengenai Rakor Penanganan Rumah Terdampak Bencana, yang mencakup beberapa poin penting, yaitu:

  • Syarat dan kriteria penerima bantuan.

  • Mekanisme dan besaran bantuan, serta ketentuan penggunaannya.

  • Pembentukan Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk pelaksanaan swakelola.

  • Proses penyusunan proposal permohonan bantuan dan kesanggupan masyarakat terdampak.

Salah satu agenda krusial dalam rakor ini adalah crosscheck dan updating data rumah rusak akibat bencana antara Dinperkimtan dengan BPBD Kabupaten Purworejo, guna memastikan validitas data penerima. Rakor ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Desa (Pemdes) dari wilayah yang terdapat rumah rusak akibat bencana, termasuk Desa Pakisarum, Giyombong, Gowong, Brunosari, Brunorejo, Brondong (Kec. Bruno); Desa Ketosari, Pekacangan (Kec. Bener); dan Desa Donorati (Kec. Purworejo).

Dalam sesi diskusi, dibahas secara intensif mengenai kesanggupan masyarakat terdampak untuk penyediaan tanah relokasi yang akan difasilitasi oleh pihak Pemdes. BPBD melalui Bayu Dwi Mulyono, S.Pd., memberikan saran agar lokasi relokasi yang dicari benar-benar berada di daerah yang aman dan tidak lagi rawan bencana. Sebagai tindak lanjut, dari hasil diskusi disepakati bahwa pengumpulan proposal permohonan bantuan dari desa-desa terdampak akan dilakukan pada Minggu kedua bulan Januari tahun 2026. Rakor ini menegaskan komitmen Pemkab Purworejo dalam memberikan perlindungan dan bantuan rehabilitasi yang terstruktur dan tepat sasaran kepada korban bencana alam.