PINJAM PAKAI PERAHU POLYETHYLENE OLEH BPBD PURWOREJO KEPADA POLRES PURWOREJO

By ADMIN 07 Des 2025, 09:29:24 WIB Pemerintahan
PINJAM PAKAI PERAHU POLYETHYLENE OLEH BPBD PURWOREJO KEPADA POLRES PURWOREJO

Keterangan Gambar : Penyerahan pinjam pakai Perahu Polyethylene dari BPBD Purworejo kepada Polres Purworejo


07 Desember 2025 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo dan Kepolisian Resor (Polres) Purworejo telah melaksanakan penandatanganan Berita Acara Pinjam Pakai Perahu Polyethylene Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purworejo pada hari Selasa, 02 Desember 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga 09.30 WIB. Penandatanganan ini merupakan bentuk sinergi antara kedua instansi dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap potensi bencana, khususnya di wilayah perairan dan banjir. 

Kepala Pelaksana BPBD dan perwakilan Polres Purworejo menyepakati beberapa poin kunci dalam Pinjam Pakai tersebut:

  • Tanggung Jawab Pemeliharaan: Pihak Polres Purworejo (Pihak Peminjam) berkewajiban untuk menjaga perahu agar tetap dalam kondisi baik. Apabila terjadi kerusakan pada perahu sebelum terbitnya Berita Acara Penghibahan (BAP) resmi dari Pemerintah Daerah kepada Polres, maka kerusakan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak peminjam.

  • Pengambilan Perahu: Serah terima fisik perahu dilaksanakan pada hari yang sama, yaitu pukul 15.00 WIB. Perahu diangkut oleh pihak Polres Purworejo menggunakan armada truk Dalmas.

  • Kondisi Barang: Saat pengambilan, perahu dan tiga dayung pendukung yang dipinjamkan berada dalam keadaan baik.

Dengan adanya peminjaman ini, diharapkan kemampuan Polres Purworejo dalam mendukung operasi penyelamatan dan penanganan bencana, terutama saat terjadi banjir atau insiden di perairan, dapat semakin optimal.