
- CHECKING EARLY WARNING SYSTEM (EWS) TSUNAMI BULAN MARET TAHUN 2025
- BPBD MELAKSANAKAN RAKOR DAN SINERGITAS DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI WILAYAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- BPBD MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- UJI PUBLIK DRAFT KAJIAN EVALUASI KEGIATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA TAHUN 2025
- BPBD PURWOREJO MENGIKUTI KUNJUNGAN KE BPBD KULON PROGO BERSAMA BNPB
- BIMBINGAN TEKNIS DAN KOORDINASI PURWOREJO DISABILITAS TANGGUH (PORDISTA)
- BPBD MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PENANGANAN DEMAM BERDARAH DI WILAYAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- RAKOR KESIAPSIAGAAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA SAAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H
- BPBD MENGHADIRI ACARA PENUTUPAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP 1 TA. 2025
- RAPAT KOORDINASI TEKNIS TERKAIT PENGUSULAN RUMAH RUSAK TERDAMPAK BENCANA
HIMBAUAN TIDAK MUDIK PADA IDUL FITRI 1442 H
Pengurangan resiko Covid-19
Berita Terkait
- PRAKIRAAN GELOMBANG TINGGI PERAIRAN SELATAN JAWA0
- PRAKIRAAN TINGGI GELOMBANG DAN CUACA HARI INI0
- Pembekalan dan Penyusunan Skenario Simulasi Mandiri Gempa Bumi0
- Posko Siaga SAR BPBD Kab Purworejo0
- PRAKIRAAN AWAL MUSIM KEMARAU DI PURWOREJO0
- BPBD KEMBALI LAKUKAN RESCUE ULAR0
- LAPORAN RESCUE ULAR PHYTON RETICULATUS0
- TANAH LONGSOR MEMBAWA MATERIAL BATU BESAR DI CEPEDAK, KECAMATAN BRUNO0
- CHECKING CHAINSAW UNTUK PERSIAPAN PENANGGULANGAN BENCANA0
- ANGIN KENCANG SEBABKAN POHON TUMBANG DI DESA KALIURIP0
Berita Populer
- MITIGASI
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- APA ARTI BENCANA ?
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 PROVINSI JAWA TENGAH DARI BMKG

Keterangan Gambar : Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo (Kepala BNPB / Ketua Satgas Penanganan Covid-19)
Pandemi Covid-19 di tanah air bahkan di dunia belum berakhir dan harus kita sadari bahwa pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini untuk tidak mudik, harus bersabar dan harus bisa untuk menahan diri. Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas No.13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H. Hal ini bertujuan untuk menekan angka kenaikan Covid-19 di tanah air. Karena menurut data, tren kenaikan angka positif Covid-19 selalu terjadi setelah libur panjang, Sekali lagi, semua ini untuk kepentingan bersama. Yuk! Selamatkan Diri, Selamatkan Keluarga, dan Selamatkan Bangsa dengan Tidak Mudik Dulu.