BPBD HADIRI RAKOR PERSIAPAN PENILAIAN ELIMINASI MALARIA KABUPATEN PURWOREJO

By ADMIN 02 Apr 2026, 07:42:06 WIB Pemerintahan
BPBD HADIRI RAKOR PERSIAPAN PENILAIAN ELIMINASI MALARIA KABUPATEN PURWOREJO

Keterangan Gambar : Rapat koordinasi Persiapan Penilaian Eliminasi Malaria


02 April 2026 - BPBD Purworejo yang diwakili oleh Bapak Rio Adhi P menghadiri rapat koordinasi Persiapan Penilaian Eliminasi Malaria pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Ruang Aula II A Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Kabupaten Purworejo. Rapat ini menjadi langkah krusial mengingat Purworejo saat ini merupakan satu-satunya wilayah administratif di regional Jawa-Bali yang belum menyandang status bebas malaria. Status Purworejo sebagai satu-satunya daerah yang belum bebas malaria di Jawa-Bali dipengaruhi kuat oleh faktor alam. Kondisi geografis dan tutupan lahan di beberapa wilayah Purworejo sangat mendukung perkembangbiakan nyamuk Anopheles, vektor utama parasit Plasmodium sp. Hal inilah yang menjadi tantangan besar dalam upaya pemberantasan penyakit ini secara menyeluruh selama bertahun-tahun. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purworejo menekankan bahwa waktu persiapan sudah sangat terbatas. Pada tanggal 14 hingga 18 April 2026, tim asesor dari World Health Organization (WHO) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan turun langsung untuk menilai kelayakan Purworejo menerima sertifikat bebas malaria.

Adapun fokus utama yang akan menjadi sasaran survei lapangan adalah:

  • Desa Jatirejo, Kecamatan Kaligesing.

  • Desa Brenggong, Kecamatan Purworejo.

Penilaian eliminasi ini tidak hanya berfokus pada angka kasus, namun juga pada ekosistem penanganan secara makro. Poin-poin utama yang akan diperiksa meliputi:

  1. Komitmen Regulasi: Bukti kebijakan daerah baik di tingkat kabupaten hingga peraturan di tingkat desa.

  2. Dukungan Anggaran: Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menunjukkan keberlanjutan program penanggulangan.

  3. Data Epidemiologi: Hasil pemeriksaan dan pelaporan kasus selama 3 (tiga) tahun terakhir di lokus terkait.

  4. Kesiapan Fasilitas: Surveilans pada Rumah Sakit (negeri & swasta), Instalasi Farmasi, Gudang Medis, serta Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

  5. SDM dan Logistik: Penilaian kapasitas tenaga medis serta ketersediaan logistik kesehatan yang relevan.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah menegaskan bahwa pencapaian status bebas malaria tahun 2026 adalah harga mati demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan reputasi kesehatan daerah di kancah nasional. Melalui sinergi lintas sektoral ini, diharapkan Kabupaten Purworejo mampu melewati proses asesmen dengan hasil positif, sekaligus menggenapi status wilayah Jawa-Bali sebagai zona bebas malaria secara total.