TINDAK LANJUT PENANGANAN BENCANA ALAM TANAH RETAK DI DESA TEGALSARI, KECAMATAN BRUNO

By ADMIN 04 Jun 2026, 18:38:43 WIB Kedaruratan dan Logistik
TINDAK LANJUT PENANGANAN BENCANA ALAM TANAH RETAK DI DESA TEGALSARI, KECAMATAN BRUNO

Keterangan Gambar : Tindak lanjut penanganan bencana alam di Desa Tegalsari, Kecamatan Bruno


04 Juni 2026 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo bergerak cepat menindaklanjuti laporan bencana alam tanah longsor yang dipicu oleh retakan tanah di Dusun Silo RT 01/RW 01, Desa Tegalsari, Kecamatan Bruno. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (30/05/2026). Tim BPBD yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Bapak Bagyo Prihantoro, S.Kep., Ners., M.P.H dan 3 staffnya. Material longsoran sempat menutup akses jalan desa, namun saat ini jalur tersebut sudah berhasil tertangani dan dapat kembali dilalui oleh masyarakat. Meski demikian, dampak material juga merusak salah satu rumah warga setempat. Dampak terparah dialami oleh keluarga Bapak Duwi Sutrisno (30). Dinding rumah milik beliau jebol berukuran sekitar 4 meter x 3 meter akibat dihantam material longsoran. Saat ini, demi keselamatan, seluruh anggota keluarga yang berjumlah 4 jiwa tersebut telah diungsikan ke rumah orang tua mereka.

Adapun data warga Dusun Silo yang mengungsi adalah sebagai berikut:

  1. Duwi Sutrisno (30 th) – Kepala Keluarga (Laki-laki)

  2. Elya Mareta (30 th) – Istri (Perempuan)

  3. Arya Pradana Putra (7 th) – Anak (Laki-laki)

  4. Almera Delisa (4 th) – Anak (Perempuan)

Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Purworejo telah diturunkan ke lokasi untuk melakukan kaji cepat dan pemetaan risiko. Berdasarkan hasil asesmen di lapangan, ditemukan beberapa poin krusial, antara lain :

  • Pemicu Longsor: Pergerakan tanah dan longsoran diduga kuat dipicu oleh adanya rembesan dari pipa saluran air bersih milik warga yang menjangkahi area sensitif.

  • Ancaman Susulan: Kondisi tanah di lokasi terpantau masih bergerak. Rumah milik Bp. Duwi Sutrisno berada dalam status terancam jika terjadi longsor susulan.

  • Mobilisasi Alat Berat: Akses jalan menuju Dusun Silo dipastikan aman dan dapat dilalui oleh kendaraan towing pengangkut alat berat. Berdasarkan koordinasi dengan operator, estimasi pengerjaan pembersihan material dan penataan lereng memakan waktu sekitar 4 hingga 5 hari kerja. Jika diperlukan penanganan tambahan, Pemerintah Desa Tegalsari akan segera berkoordinasi kembali dengan BPBD.

Guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa dan meminimalisir risiko kerusakan yang lebih masif, BPBD Kabupaten Purworejo mengeluarkan sejumlah rekomendasi penanganan logis dan struktural:

  1. Relokasi Jaringan Air: Perlunya pemindahan segera pipa saluran air bersih warga agar rembesan air tidak terus-menerus memicu pergerakan tanah.

  2. Pembuatan Drainase Atas: Perlunya pembuatan saluran irigasi/drainase di bagian atas mahkota longsor guna mengantisipasi luapan air jika terjadi hujan lebat berintensitas tinggi.

  3. Pembersihan dan Terasiring: Pembersihan material di sekitar rumah terdampak direkomendasikan menggunakan alat berat dengan jarak aman 4–5 meter dari tebing. Lokasi tebing bekas longsor juga harus segera dibuat sistem terasiring guna menstabilkan lereng.

  4. Usulan Relokasi Hunian: Mengingat lahan relokasi mandiri sudah tersedia, BPBD akan mendorong dan mengusulkan program relokasi rumah terdampak ke Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo demi keamanan jangka panjang.

BPBD Kabupaten Purworejo terus mengimbau kepada masyarakat terancam untuk tetap meningkatkan kewaspadaan mengingat karakteristik tanah pasca-retakan masih sangat rentan terhadap curah hujan yang kadang masih sering terjadi di Kecamatan Bruno.