BPBD HADIRI RAPAT FORUM PENATAAN RUANG, BAHAS RENCANA PEMBANGUNAN MASJID DI WILAYAH RAWAN BANJIR

By ADMIN 02 Apr 2026, 07:34:09 WIB Pemerintahan
BPBD HADIRI RAPAT FORUM PENATAAN RUANG, BAHAS RENCANA PEMBANGUNAN MASJID DI WILAYAH RAWAN BANJIR

Keterangan Gambar : BPBD hadiri Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang terkait Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha


02 April 2026 - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Forum Penataan Ruang menggelar Rapat Koordinasi terkait Permohonan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Non Berusaha yang diajukan oleh pemohon atas nama Bayu Prastyawan. Rapat ini membahas rencana pemanfaatan ruang untuk pembangunan masjid dan tempat tinggal di wilayah Kecamatan Bayan. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Ruang Otonom Kantor Setda Purworejo. Pertemuan ini dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh jajaran lintas sektoral guna memberikan pertimbangan teknis dari berbagai sudut pandang. Rapat koordinasi ini melibatkan berbagai pihak terkait, di antaranya Kepala DLHP, Kepala DP3AMD, Sekretaris Dinas Pertanian, perwakilan BPBD, perwakilan DKPP, Baperrida, BPN Kabupaten Purworejo, Camat Bayan, Kepala Desa Bayan, tokoh masyarakat, serta jajaran teknis dari DPUPR.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala DPUPR menekankan pentingnya sinkronisasi rencana pembangunan terhadap tata ruang wilayah. Pemaparan materi teknis kemudian disampaikan oleh Kabid Tata Ruang DPUPR, yang dilanjutkan dengan presentasi dari pihak pemrakarsa/pemohon mengenai detail rencana pembangunan rumah ibadah dan hunian tersebut. Satu hal yang menjadi perhatian serius dalam rapat ini adalah letak geografis lokasi yang dimohonkan. Kepala DLHP dan Kepala DP3AMD memberikan saran agar pemohon mempertimbangkan kembali aspek pemilihan lokasi secara matang. Hal ini dikarenakan lokasi rencana pembangunan dikelilingi oleh Sungai Dulang yang memiliki potensi risiko tinggi.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan dari BPBD Kabupaten Purworejo Bapak Ariyanto, S.Pd memaparkan data krusial terkait mitigasi bencana:

  • Status Kerawanan: Lokasi rencana bangunan masuk dalam kawasan rawan bencana banjir tingkat sedang.

  • Indeks Risiko Bencana: Berdasarkan IRBI BNPB, Kabupaten Purworejo berada pada indeks risiko sedang multibahaya, menempati peringkat ke-9 dari 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sebagai wilayah paling rawan bencana.

  • Catatan Historis: BPBD mengingatkan kembali peristiwa banjir besar tahun 2016, di mana lokasi tersebut terdampak parah hingga air melimpas ke Jalan Nasional dan memberikan dampak luas bagi warga sekitar.

Pihak BPBD menegaskan bahwa pembangunan di lokasi tersebut wajib memperhatikan upaya mitigasi yang ketat, baik untuk ancaman banjir maupun potensi gempa bumi. Konstruksi bangunan diharapkan memiliki standar keamanan yang mampu meminimalisir dampak jika sewaktu-waktu terjadi bencana alam. Hasil dari rapat koordinasi ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan terkait pemberian izin KKPR, guna memastikan bahwa pembangunan tempat ibadah tidak hanya memenuhi kebutuhan spiritual masyarakat, tetapi juga menjamin aspek keamanan dan keselamatan dalam jangka panjang.