29 FORMASI TENAGA NON ASN BPBD KABUPATEN PURWOREJO TELAH DILANTIK MENJADI ASN PPPK

By ADMIN 27 Jun 2025, 09:44:50 WIB Pemerintahan
29 FORMASI TENAGA NON ASN BPBD KABUPATEN PURWOREJO TELAH DILANTIK MENJADI ASN PPPK

Keterangan Gambar : Pelantikan ASN PPPK BPBD Kabupaten Purworejo


27 Juli 2025. Sebanyak 29 formasi ASN PPPK yang telah disiapkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo secara resmi telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada hari Kamis, 26 Juli 2025. Pengangkatan ini menjadi kabar gembira yang sudah lama dinantikan, mengingat dedikasi dan kontribusi mereka dalam penanganan bencana di Purworejo.

Para tenaga non-ASN ini telah bertahun-tahun mengabdi di garis depan penanggulangan bencana, seringkali dengan status yang tidak pasti. Pengangkatan menjadi PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi mereka dalam menjalankan tugas mulia melindungi masyarakat dari berbagai ancaman bencana. Bupati Purworejo Ibu Hj. Yuli Hastuti, S.H, menyampaikan bahwa para ASN PPPK yang telah dilantik hari ini merupakan putra-putri terbaik bangsa yang siap mengabdi dan memberikan kontribusi nyata untuk kemajuan Kabupaten Purworejo. Beliau juga menekankan kepada seluruh ASN PPPK memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama, sehingga dituntut untuk harus bekerja secara profesional, loyal, jujur, disiplin, serta memegang teguh nilai-nilai dasar ASN yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Amanah yang telah diberikan ini juga tidak hanya tanggung jawab kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat yang menaruh harapan besar terhadap kinerja pemerintah.

Proses pengangkatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyelesaikan status kepegawaian tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi, sekaligus memenuhi kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas di sektor penanggulangan bencana. Dengan status PPPK, para pegawai ini akan mendapatkan hak dan kewajiban yang lebih jelas, termasuk jaminan sosial dan penghasilan yang lebih layak. Pengangkatan 29 tenaga non-ASN BPBD menjadi PPPK ini diharapkan menjadi langkah awal untuk peningkatan kualitas dan profesionalisme BPBD Purworejo dalam menghadapi tantangan bencana sekarang dan masa depan.