- PEMASANGAN RAMBU DAN PAPAN PERINGATAN BENCANA DI DESA KERTOJAYAN, KETAWANG, DAN PATUTREJO KECAMATAN GRABAG
- TANAH LONGSOR DI DESA KALIGONO, KECAMATAN KALIGESING SEBABKAN 3 RUMAH WARGA TERDAMPAK
- PENANGANAN TANAH LONGSOR AKSES JALAN KABUPATEN DI DESA BLIMBING - SOMOLETER, KECAMATAN BRUNO
- INTENSITAS HUJAN YANG TINGGI SEBABKAN TANGGUL SUNGAI LAMAT JEBOL
- TANAH LONGSOR DI DESA DONORATI KECAMATAN PURWOREJO
- TANAH BERGERAK DI DESA KEMIRI, KECAMATAN GEBANG MENGANCAM RUMAH WARGA
- POHON SONO TUMBANG DAN MENUTUP AKSES JALAN MASUK SMP NEGERI 12 PURWOREJO
- BIMBINGAN TEKNIS KEBENCANAAN DI DESA HARJOBINANGUN, KECAMATAN GRABAG
- PENANGANAN TANAH LONGSOR DI RUAS UTAMA JALAN WONOSIDO-PAMRIYAN
- CHECKING RUTIN EWS TSUNAMI TANGGAL 26 NOVEMBER 2024
Pendampingan Bantuan Sosial Desa Loano Kecamatan Loano
Bidang rehabilitasi dan Rekonstruksi
Berita Terkait
- Pendampingan Bantuan Sosial Desa Loano Kecamatan Loano0
- PERSIAPAN PELATIHAN JITU PASNA0
- Koordinasi Pengadaan Tanah Relokasi Pasca Bencana ke BPN Purworejo0
- Monitoring Daerah Rawan Kekeringan di Kecamatan Purworejo0
- Monitoring Daerah Rawan Kekeringan di Kecamatan Gebang0
- Gelombang Tinggi di Laut Selatan Jawa0
- Monitoring Daerah Rawan Kekeringan di Kecamatan Bener0
- KOORDINASI KE BPPKAD BERKAITAN DENGAN BANSOS0
- PENDAMPINGAN BANTUAN SOSIAL0
- PENDAMPINGAN BANTUAN SOSIAL0
Berita Populer
- MITIGASI
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- APA ARTI BENCANA ?
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 PROVINSI JAWA TENGAH DARI BMKG
BPBD Kabupaten Purworejo: Dalam rangka pemberian bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana maka dengan Keputusan Bupati Purworejo telah ditetapkan penerimaan dan besaran penerimaan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana di Kabupaten Purworejo.
Mekanisme pengajuan pencairan bantuan sosial yang tidak direncanakan dari APBD Kabupaten Purworejo (Cq. BPPKAD) yang di dampingi oleh BPBD untuk mendata/infentarisasi rumah yang rusak akibat bencana di Kabupaten Purworejo Untuk diajukan nama dan besaran penerimaan untuk mendapatkan penetapan kepada Bupati dan kemudian mengajukan proposal Bansos yang tidak direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana pada periode I
Adapun syarat-syarat untuk pencairan Bantuan Sosial (BANSOS) antara lain:
- Permohonan pencairan Bansos dalam bentuk uang diajukan oleh penerima bansos melalui Kepala OPD Teknis Kepada Bupati (cq. Kepala BPPKAD Kab. Purworejo)
- Rincian Anggaran Biaya (RAB)
- KTP dan KK yang masih berlaku (di Legalisir Desa)
- Dokumentasi Rumah Rusak (Rumah Kondisi 0% ,Gambar Bercerita)
- Nomor Rekening BANK (Legalisir BANK)
- Surat pernyataan belum pernah menerima Bansos dari Pemkab Purworejo (Tandatangan Kades dan Penerima)
- Pakta Integritas (Tandatangan Penerima Bansos)
(*Bidang Rehabilitasi & Rekonstruksi)
Surat Pengantar (BPBD)