Kunjungi Lokasi BSD, Bupati Naik Jeep Diiiringi Konvoi Motor

By ADMIN 19 Sep 2023, 15:03:09 WIB Pemerintahan
Kunjungi Lokasi BSD, Bupati Naik Jeep Diiiringi Konvoi Motor

Keterangan Gambar : Bupati Purworejo naik mobil Jeep saat BSD di Kecamatan Bener


Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM beserta rombongan kembali melanjutkan BSD di Kecamatan Bener yang tinggal menyisakan 6 Desa. Pada BSD kali ini Bupati dan rombongan dijemput konvoi motor, dan diminta untuk naik mobil jeep dari Jembatan Kalijambe. Ada lima desa yang dikunjungi yaitu Desa Kalijambe, Desa Mayungsari, Desa Medono, Desa Jati dan Desa Kamijoro, Senin (18/09/2023). 

Turut mendampingi para Staf Ahli Bupati,  Kepala DP3APMD Laksana Sakti SSTP Msi, Kepala DPUPR Suranto SSos MPA, Kepala DinKUKMP Gatot Suprapto SH, Kepala Dinsosdaldukkb Ahmad Jaenudin SIP MM, Kepala DKPP Hadi Sadsila SP MM, Kepala Dinkominfostasandi Yudhie Agung Prihatno SSTP MM, Kabag Prokopim Ulik Sri Widiatmi SSos MAP dan Forkopimcam Bener.

Di setiap desa, Bupati mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada seluruh warga masyarakat dan pemerintah desa. Terutama untuk penyambutan yang hangat, ramah, meriah dan tidak terlupakan.
"Kedatangan kami bersama rombongan mengunjungi desa-desa untuk bersilaturahmi dan melihat langsung pembangunan di desa," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati diberi informasi bahwa Desa Kalijambe masuk daerah desa miskin ekstrem. Kemudian Bupati langsung menanggapi dengan menanyakan kasus stunting dan ODF. 
"Sebenarnya kurang layak kalau desa ini disebut desa merah. Semoga dengan waktu yang tidak terlalu lama daerah ini bisa lepas dari kategori miskin ekstrem," katanya.

Pada bagian lain, Bupati juga mengapresiasi UMKM yg ada di tiap desa, seperti kerajinan bambu, ukir kayu, dan aneka olahan dari beras dan umbi-umbian.

Ketika diminta untuk menambahkan, Kadin KUKMP Gatot  Suprapto SH mengharapkan agar desa terus mengembangkan UMKM dan mampu mengelola dengan baik potensi yang ada disekitarnya. Ia juga berharap agar UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas.
"Untuk meningkatkan legalitas dan daya saing Produk UMKM, Dinas KUKMP juga memberikan kemudahan perizinan untuk legalitas usaha yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT dan sertifikasi halal," pungkasnya.

Sumber: Prokopim