▴ ▴ - PENANGANAN POHON PUTAT TUMBANG DI KECAMATAN BANYUURIP
- BPBD HADIRI PERINGATAN HARI DISABILITAS INTERNASIONAL 2025 KABUPATEN PURWOREJO
- KORBAN LAKA LAUT PANTAI DEWA RUCI DITEMUKAN MENINGGAL DUNIA, OPERASI SAR RESMI DITUTUP
- OPSAR LAKA LAUT PANTAI DEWARUCI, DESA JATIMALANG HARI KE-2
- LAKA LAUT KEMBALI TERJADI DI PANTAI DEWARUCI, DESA JATIMALANG
- PERKUAT SINERGI NATARU, BPBD HADIRI APEL GELAR PASUKAN OPEARSI LILIN CANDI 2025
- BPBD GELAR PELATIHAN KEBUGARAN DAN TEKNIK PENYELAMATAN AIR BERSAMA RELAWAN DI KOLAM RENANG ARTA TIRTA
- SOSIALISASI DAN MITIGASI BENCANA TANAH LONGSOR BAGI SATLINMAS DESA TAWANGSARI, KECAMATAN KALIGESING
- BPBD HADIRI RAPAT NATARU 2025 / 2026 DI AUDITORIUM TRIBRATA POLRES PURWOREJO
- BPBD LAKUKAN ASSESMENT JEMBATAN GANTUNG PUTUS DI DESA TANJUNG ANOM, KECAMATAN BUTUH
HASIL PEMERIKSAAAN PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAH
Rapat Struktural Guna Perbaikan Administratif BPBD
Berita Terkait
- BANGKIT UNTUK BERSATU0
- PERSIAPAN NILAI A SAKIP 20180
- SEMARAK KARTINI MENGAKHIRI KEGIATAN BPBD0
- UPACARA HARI PENDIDIKAN NASIONAL0
- KUNJUNGAN BPBD PRVINSI JATENG0
- APA ARTI BENCANA ?0
- MENGANTISIPASI LEBARAN0
- TIPS MENYELAMATKAN DIRI SAAT TERJADI GEMPA BUMI 0
Berita Populer
- MITIGASI
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- APA ARTI BENCANA ?
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 PROVINSI JAWA TENGAH DARI BMKG

BPBD PURWOREJO - Kepala Pelaksana BPPD Drs. Sutrisno, M.Si beserta seluruh pejabat struktural mendadak mengadakan rapat struktural berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Penyelenggaraan Urusan pada BPBD pagi hari ini (14/5/2019) di ruang rapat Kepala Pelaksana BPBD.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang meliputi Pelaksanaan Substansi Urusan Pemerintahan yang menjadi tugas pokok dan fungsi BPBD pada Tahun 2017 dan 2018 masih terdapat kelemahan-kelemahan administratif yang tertuang dalam Temuan Hasil Pemeriksaan.
BPBD selama ini telah merespon dengan cepat setiap laporan kebencanaan, dengan menghitung kerugian, koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk solusi bagi warga yg terdampak bencana serta bantuan cepat baik logistik maupun air bersih saat desa mengalami kekeringan. Akan tetapi ternyata semua itu blm didokumentasikan dlm rencana kerja yg sistematis.
Pemeriksaan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang meliputi Pelaksanaan Substansi Urusan Pemerintahan yang menjadi tugas pokok dan fungsi BPBD telah cukup memadai karena BPBD Kabupaten Purworejo telah melaksanakan kegiatannya namun belum memiliki dokumen teknis tentang :
1. Penyusunan rencana penanggulangan bencana jangka waktu 5 tahunan
2. Penyusunan kebijakanrehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana
3. Penyusunan kebijakan system manajemen kedaruratan dan logistik bencana
4. Pelaksanaan evalusi system penanggulangan bencana dalam rangka pencapaian standar minimum dan peningkatan kinerja pennggulangan bencana.
Kelemahan terhadap 4 (empat) dokumen teknis yang belum dimiliki tersebut, dalam rapat, Kepala Pelaksana BPBD memerintahkan agar masing-masing bidang mencermati hasil temuan inspektorat dan selanjutnya pada kesempatan lain agar sudah memiliki rekomendasi langkah langkah yang harus ditempuh agar kedudukan BPBD dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan memiliki dokumen yang legal-formal.
Langkah yang dapat ditempuh dapat berupa peningkatan pemaham tentang peraturan-peraturan yang ada, mempelajari jukak juknis BNPB, BPBD Pemerintah Provinsi, atau literasi lainnya, koordinasi atau konsultasi dengan BNPB, BPBD provinsi atau kabupaten tetangga yang telah memiliki dokumen dimaksud.
Pada permasalahan lain yang juga dibicarakan dalam rapat antara lain, pendirian posko persiapan menghadapi lebaran, pemeuhan tayangan berita pada website, dan kebijakan-kebijakan dalam menghadiri rakor yang diselenggarakan oleh instansi lain. (*li2k)








