▴ ▴ - BPBD LAKSANAKAN DROPING AIR BERSIH KE DESA KALITANJUNG DAN KLANDARAN, KECAMATAN NGOMBOL 04 SEPTEMBER 2026
- BPBD LAKUKAN ASSESMENT KETERSEDIAAN AIR BERSIH DI DESA RENDENG, KECAMATAN GEBANG
- BPBD LAKSANAKAN DROPING AIR BERSIH KE DESA BAPANGSARI, KECAMATAN BAGELEN 04 SEPTEMBER 2026
- TRC BPBD LAKSANAKAN ASSESMENT TERKAIT KEBAKARAN MESIN DIESEL POMPA AIR DI DESA KALIJERING, KECAMATAN PITURUH
- BPBD LAKSANAKAN DROPING AIR BERSIH KE DESA TLOGOKOTES, KECAMATAN BAGELEN 04 SEPTEMBER 2026
- KEPALA PELAKSANA BPBD TURUN LANGSUNG BERSAMA PERSONIL TRC MELAKSANAKAN PENANGANAN KEBAKARAN LAHAN DI DESA KARANGREJO, KECAMATAN KUTOARJO
- BPBD KABUPATEN PURWOREJO HADIRI SOSIALISASI PENILAIAN INDEKS KAPASITAS DAERAH (IKD) PROVINSI JAWA TENGAH
- BPBD BERSAMA PERSONEL GABUNGAN MELAKSANAKAN PEMADAMAN KEBAKARAN LAHAN DI KAWASAN GUNUNG TUGEL, KECAMATAN KUTOARJO
- BPBD MENGHADIRI PAPARAN AKHIR PEMETAAN KAJIAN POTENSI INVESTASI DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026
- BPBD GELAR RAPAT PEMBAHASAN PEMBENTUKAN KLASTER LOGISTIK PENANGGULANGAN BENCANA
HASIL PEMERIKSAAAN PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAH
Rapat Struktural Guna Perbaikan Administratif BPBD
Berita Terkait
- BANGKIT UNTUK BERSATU0
- PERSIAPAN NILAI A SAKIP 20180
- SEMARAK KARTINI MENGAKHIRI KEGIATAN BPBD0
- UPACARA HARI PENDIDIKAN NASIONAL0
- KUNJUNGAN BPBD PRVINSI JATENG0
- APA ARTI BENCANA ?0
- MENGANTISIPASI LEBARAN0
- TIPS MENYELAMATKAN DIRI SAAT TERJADI GEMPA BUMI 0
Berita Populer
- MITIGASI
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- APA ARTI BENCANA ?
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- MAKNA SERAGAM ORANGE
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA

BPBD PURWOREJO - Kepala Pelaksana BPPD Drs. Sutrisno, M.Si beserta seluruh pejabat struktural mendadak mengadakan rapat struktural berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Penyelenggaraan Urusan pada BPBD pagi hari ini (14/5/2019) di ruang rapat Kepala Pelaksana BPBD.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang meliputi Pelaksanaan Substansi Urusan Pemerintahan yang menjadi tugas pokok dan fungsi BPBD pada Tahun 2017 dan 2018 masih terdapat kelemahan-kelemahan administratif yang tertuang dalam Temuan Hasil Pemeriksaan.
BPBD selama ini telah merespon dengan cepat setiap laporan kebencanaan, dengan menghitung kerugian, koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk solusi bagi warga yg terdampak bencana serta bantuan cepat baik logistik maupun air bersih saat desa mengalami kekeringan. Akan tetapi ternyata semua itu blm didokumentasikan dlm rencana kerja yg sistematis.
Pemeriksaan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang meliputi Pelaksanaan Substansi Urusan Pemerintahan yang menjadi tugas pokok dan fungsi BPBD telah cukup memadai karena BPBD Kabupaten Purworejo telah melaksanakan kegiatannya namun belum memiliki dokumen teknis tentang :
1. Penyusunan rencana penanggulangan bencana jangka waktu 5 tahunan
2. Penyusunan kebijakanrehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana
3. Penyusunan kebijakan system manajemen kedaruratan dan logistik bencana
4. Pelaksanaan evalusi system penanggulangan bencana dalam rangka pencapaian standar minimum dan peningkatan kinerja pennggulangan bencana.
Kelemahan terhadap 4 (empat) dokumen teknis yang belum dimiliki tersebut, dalam rapat, Kepala Pelaksana BPBD memerintahkan agar masing-masing bidang mencermati hasil temuan inspektorat dan selanjutnya pada kesempatan lain agar sudah memiliki rekomendasi langkah langkah yang harus ditempuh agar kedudukan BPBD dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan memiliki dokumen yang legal-formal.
Langkah yang dapat ditempuh dapat berupa peningkatan pemaham tentang peraturan-peraturan yang ada, mempelajari jukak juknis BNPB, BPBD Pemerintah Provinsi, atau literasi lainnya, koordinasi atau konsultasi dengan BNPB, BPBD provinsi atau kabupaten tetangga yang telah memiliki dokumen dimaksud.
Pada permasalahan lain yang juga dibicarakan dalam rapat antara lain, pendirian posko persiapan menghadapi lebaran, pemeuhan tayangan berita pada website, dan kebijakan-kebijakan dalam menghadiri rakor yang diselenggarakan oleh instansi lain. (*li2k)







