
- UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-117 TAHUN 2025 DI BPBD KABUPATEN PURWOREJO
- BPBD MENGHADIRI KEGIATAN NON FISIK PENYULUHAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP II TA 2025 DI DESA CEPEDAK, KECAMATAN BRUNO
- PEMBAHASAN MOU ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO DENGAN BASARNAS
- BPBD MENDAMPINGI BUPATI PURWOREJO MEMBERIKAN SANTUNAN KEPADA KORBAN LAKA DI DESA KALIJAMBE
- KUNJUNGAN OBSERVASI DARI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOREJO (UMP) KE BPBD KABUPATEN PURWOREJO
- TANAH LONGSOR DI PAKISARUM SEBABKAN 3 RUMAH WARGA RUSAK
- BPBD MENGHADIRI PELANTIKAN PENGURUS NU DAN MUSKERCAB MASA BAKTI 2025 HINGGA 2030
- BPBD MELAKSANAKAN KEGIATAN SOSIALISASI KOMUNIKASI INFORMASI DAN EDUKASI (KIE) DI DESA SOKOAGUNG, KECAMATAN BAGELEN
- PEMBAHASAN MoU ANTARA BPBD BERSAMA DENGAN PEMKAB PURWOREJO BERSAMA DENGAN SAR CILACAP
- BPBD MELAKSANAKAN KEGIATAN PELATIHAN PENCEGAHAN DAN MITIGASI BENCANA GEMPA BUMI DAN TSUNAMI DI DESA WATUKURO, KECAMATAN PURWODADI
HASIL PEMERIKSAAAN PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAH
Rapat Struktural Guna Perbaikan Administratif BPBD
Berita Terkait
- BANGKIT UNTUK BERSATU0
- PERSIAPAN NILAI A SAKIP 20180
- SEMARAK KARTINI MENGAKHIRI KEGIATAN BPBD0
- UPACARA HARI PENDIDIKAN NASIONAL0
- KUNJUNGAN BPBD PRVINSI JATENG0
- APA ARTI BENCANA ?0
- MENGANTISIPASI LEBARAN0
- TIPS MENYELAMATKAN DIRI SAAT TERJADI GEMPA BUMI 0
Berita Populer
- MITIGASI
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- APA ARTI BENCANA ?
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 PROVINSI JAWA TENGAH DARI BMKG

BPBD PURWOREJO - Kepala Pelaksana BPPD Drs. Sutrisno, M.Si beserta seluruh pejabat struktural mendadak mengadakan rapat struktural berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan Penyelenggaraan Urusan pada BPBD pagi hari ini (14/5/2019) di ruang rapat Kepala Pelaksana BPBD.
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bahwa penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang meliputi Pelaksanaan Substansi Urusan Pemerintahan yang menjadi tugas pokok dan fungsi BPBD pada Tahun 2017 dan 2018 masih terdapat kelemahan-kelemahan administratif yang tertuang dalam Temuan Hasil Pemeriksaan.
BPBD selama ini telah merespon dengan cepat setiap laporan kebencanaan, dengan menghitung kerugian, koordinasi dengan pemerintah desa dan instansi terkait untuk solusi bagi warga yg terdampak bencana serta bantuan cepat baik logistik maupun air bersih saat desa mengalami kekeringan. Akan tetapi ternyata semua itu blm didokumentasikan dlm rencana kerja yg sistematis.
Pemeriksaan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang meliputi Pelaksanaan Substansi Urusan Pemerintahan yang menjadi tugas pokok dan fungsi BPBD telah cukup memadai karena BPBD Kabupaten Purworejo telah melaksanakan kegiatannya namun belum memiliki dokumen teknis tentang :
1. Penyusunan rencana penanggulangan bencana jangka waktu 5 tahunan
2. Penyusunan kebijakanrehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana
3. Penyusunan kebijakan system manajemen kedaruratan dan logistik bencana
4. Pelaksanaan evalusi system penanggulangan bencana dalam rangka pencapaian standar minimum dan peningkatan kinerja pennggulangan bencana.
Kelemahan terhadap 4 (empat) dokumen teknis yang belum dimiliki tersebut, dalam rapat, Kepala Pelaksana BPBD memerintahkan agar masing-masing bidang mencermati hasil temuan inspektorat dan selanjutnya pada kesempatan lain agar sudah memiliki rekomendasi langkah langkah yang harus ditempuh agar kedudukan BPBD dalam menyelenggarakan Urusan Pemerintahan memiliki dokumen yang legal-formal.
Langkah yang dapat ditempuh dapat berupa peningkatan pemaham tentang peraturan-peraturan yang ada, mempelajari jukak juknis BNPB, BPBD Pemerintah Provinsi, atau literasi lainnya, koordinasi atau konsultasi dengan BNPB, BPBD provinsi atau kabupaten tetangga yang telah memiliki dokumen dimaksud.
Pada permasalahan lain yang juga dibicarakan dalam rapat antara lain, pendirian posko persiapan menghadapi lebaran, pemeuhan tayangan berita pada website, dan kebijakan-kebijakan dalam menghadiri rakor yang diselenggarakan oleh instansi lain. (*li2k)