DIKLAT PELAKU KEBENCANAAN
Penjelasan rencana pelaksanaan Diklat non-PNS

By ADMIN 20 Sep 2019, 10:07:47 WIB Kegiatan
DIKLAT PELAKU KEBENCANAAN

Keterangan Gambar : Kepala BPBD sedang memberikan pembinaan


BPBD Purworejo. (20/9/2019). Dengan telah ditetapkannya APBD Perubahan Tahun 2019, maka beberapa persiapan pelaksanaan kegiatan akan segera dimulai setelah persiapan yang bersifat administratif dirasa cukup. Pagi ini kepala Pelaksana BPBD, Drs. Sutrisno, M.Si bersama Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Dra. Endang Prihartini, MH memberikan penjelasan dua kegiatan yang akan dilaksanakan di awal Oktober 2019.

Kegiatan Pertama adalah rencana pelaksanaan diklat tentang kebencanaan khusus bagi tenaga non PNS dilingkungan BPBD sebanyak 39 orang yang akan dilaksanakan pada 30 September sampai 1 Oktober 2019 di Desa WIsata Pentingsari Yogyakarta. Peserta akan dikelompokkan menjadi 4 kelompok. Masing-masing kelompok akan mendalami materi tentang Water Rescue, Vetikal Rescue, Manajemen Posko Bencana dan Manajemen Logistik.

Kegiatan kedua adalah kepesertaan BPJS untuk tenaga non-PNS sebanyak 41 orang. Disampaikan oleh Kasubbag Umpeg bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan akan dimulai Bulan Oktober dengan kewajiban pekerja membayar iuran 2% dan kewajiban pemberi kerja membayar 3% berdasar UMK Kabupaten sebesar Rp.1.700.000

Pada kesempatan ini, kepala pelaksana BPDB menegaskan bahwa diklat ini dalam rangka meningkatkan profesionalisme tenaga penganggulangan kebencanaan sehingga para peserta harus serius mengikuti. Diklat ini sebagai langkah awal yang nantinya akan diusahakan agar tahun anggaran mendatang dapat diikutkan sebagian atau seluruh peserta untuk mengikuti uji kompetensi pelaku bencana yang dinaungi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Penanggulangan Bencana (LSP PB).

#SalamTangguh #SiapUntukSelamat