
- CHECKING EARLY WARNING SYSTEM (EWS) TSUNAMI BULAN MARET TAHUN 2025
- BPBD MELAKSANAKAN RAKOR DAN SINERGITAS DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI WILAYAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- BPBD MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- UJI PUBLIK DRAFT KAJIAN EVALUASI KEGIATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA TAHUN 2025
- BPBD PURWOREJO MENGIKUTI KUNJUNGAN KE BPBD KULON PROGO BERSAMA BNPB
- BIMBINGAN TEKNIS DAN KOORDINASI PURWOREJO DISABILITAS TANGGUH (PORDISTA)
- BPBD MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PENANGANAN DEMAM BERDARAH DI WILAYAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- RAKOR KESIAPSIAGAAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA SAAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H
- BPBD MENGHADIRI ACARA PENUTUPAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP 1 TA. 2025
- RAPAT KOORDINASI TEKNIS TERKAIT PENGUSULAN RUMAH RUSAK TERDAMPAK BENCANA
SOSIALIASI PERMEN KOMINFO NOMOR 17/2018
Kepala Sekretariat BPBD Kabupaten Puroworejo Hadir
Berita Terkait
- SEMARAK KARTINI MENGAKHIRI KEGIATAN BPBD0
- UPACARA HARI PENDIDIKAN NASIONAL0
- BERSIH-BERSIH LINGKUNGAN0
- KUNJUNGAN BPBD PRVINSI JATENG0
- APA ARTI BENCANA ?0
- MENGANTISIPASI LEBARAN0
- TIPS MENYELAMATKAN DIRI SAAT TERJADI GEMPA BUMI 0
Berita Populer
- MITIGASI
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- APA ARTI BENCANA ?
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 PROVINSI JAWA TENGAH DARI BMKG

BPBD PURWOREJO - (29/04/2019) Kepala Sekretariat BPBD Kabupaten Puroworejo menghadiri sosialiasi Permen Kominfo nomor 17 Tahun 2018. Sosialisasi ini dihadiri oleh BPBD Kab/Kota dan anggota RAPI Se-Jawa Tengah. Acara dibuka oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian mewakili Khalakhar BPBD Provinsi yang menyampaikan agar BPBD Kab/ Kota selalu menjalin komunikasi dengan organisasi / komunitas dalam rangka penanggulangan bencana.
Dalam permen kominfo 17/2018 kegiatan amatir radio selain digunakan untuk saling berkomunikasi tentang ilmu pengetahuan, penyelidikan teknis dan informasi yang berkaitan dengan teknik radio dan elektronika dapat juga digunakan untuk penyempaian berita pada saat terjadi marabahaya, bencana alam dan keselamatan jiwa manusia serta harta benda, gawat darurat, wabah penyakit dan/ atau yang menyangkut keamanan negara