RAKOR PENDAMPINGAN BANSOS TIDAK DIRENCANAKAN
DIHADIRI 26 DESA DARI 12 KECAMATAN

By ADMIN 28 Mei 2019, 14:25:51 WIB Kegiatan

Keterangan Gambar : RAKOR KOORDINASI PENDAMPINGAN BANSOS TIDAK DIRENCANAKAN , DIHADIRI 26 DESA DARI 12 KECAMATAN


BPBD PURWOREJO - (2/5/2019) Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi  Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menggelar Rakor Pendampingan Bantuan Sosial tidak direncanakan pada hari Kamis, 2 mei 2019 ini membahas tentang “Mekanisme Pengajuan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Sosial Tidak Direncanakan dari APBD Kabupaten Purworejo untuk perbaikan rumah rusak akibat bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Kab. Purworejo Drs. Sutrisno, M.Si, mengatakan bahwa verifikasi rumah rusak akibat bencana periode pertama telah dilakukan sejak januari hingga bulan april tahun 2019, dan didapatkan data sejumlah 26 desa dari 12 kecamatan sebanyak 66 penerima. Dia juga menjelaskan bahwa nantinya para penerima bansos tersebut harus ada pendampingan dari pihak perangkat desa dalam penggunaan dana tersebut.

Dari BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), yang diwakili oleh Subbid Dana Bantuan Daerah Bidang Anggaran Ngadiman, S.IP, menjelaskan tentang tata cara/ mekanisme pengajuan pencairan dana bansos tersebut. Selain itu dia juga menjelaskan bahwa sebelum dana turun syarat pencairan sudah harus lengkap demi kelancaran porses selanjutnya.