
- CHECKING EARLY WARNING SYSTEM (EWS) TSUNAMI BULAN MARET TAHUN 2025
- BPBD MELAKSANAKAN RAKOR DAN SINERGITAS DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI WILAYAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- BPBD MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- UJI PUBLIK DRAFT KAJIAN EVALUASI KEGIATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA TAHUN 2025
- BPBD PURWOREJO MENGIKUTI KUNJUNGAN KE BPBD KULON PROGO BERSAMA BNPB
- BIMBINGAN TEKNIS DAN KOORDINASI PURWOREJO DISABILITAS TANGGUH (PORDISTA)
- BPBD MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PENANGANAN DEMAM BERDARAH DI WILAYAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- RAKOR KESIAPSIAGAAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA SAAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H
- BPBD MENGHADIRI ACARA PENUTUPAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP 1 TA. 2025
- RAPAT KOORDINASI TEKNIS TERKAIT PENGUSULAN RUMAH RUSAK TERDAMPAK BENCANA
RAKOR PENDAMPINGAN BANSOS TIDAK DIRENCANAKAN
DIHADIRI 26 DESA DARI 12 KECAMATAN
Berita Terkait
- RAKOR JITUPASNA0
- KALAK TERIMA TAMU KEMENDAGRI0
- KUNJUNGAN KE PABRIK PERAHU0
- MENGHADAPI BULAN SUCI RAMADHAN DAN IDUL FITRI 1440 H0
- PERMOHONAN PENDANAAN KEGIATAN MELALUI GUBERNUR JAWA TENGAH TAHUN 20190
- HASIL PEMERIKSAAAN PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAH0
- BANGKIT UNTUK BERSATU0
- PERSIAPAN NILAI A SAKIP 20180
- SEMARAK KARTINI MENGAKHIRI KEGIATAN BPBD0
- UPACARA HARI PENDIDIKAN NASIONAL0
Berita Populer
- MITIGASI
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- APA ARTI BENCANA ?
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 PROVINSI JAWA TENGAH DARI BMKG
Keterangan Gambar : RAKOR KOORDINASI PENDAMPINGAN BANSOS TIDAK DIRENCANAKAN , DIHADIRI 26 DESA DARI 12 KECAMATAN
BPBD PURWOREJO - (2/5/2019) Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menggelar Rakor Pendampingan Bantuan Sosial tidak direncanakan pada hari Kamis, 2 mei 2019 ini membahas tentang “Mekanisme Pengajuan Pencairan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Sosial Tidak Direncanakan dari APBD Kabupaten Purworejo untuk perbaikan rumah rusak akibat bencana.
Kepala Pelaksana BPBD Kab. Purworejo Drs. Sutrisno, M.Si, mengatakan bahwa verifikasi rumah rusak akibat bencana periode pertama telah dilakukan sejak januari hingga bulan april tahun 2019, dan didapatkan data sejumlah 26 desa dari 12 kecamatan sebanyak 66 penerima. Dia juga menjelaskan bahwa nantinya para penerima bansos tersebut harus ada pendampingan dari pihak perangkat desa dalam penggunaan dana tersebut.
Dari BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), yang diwakili oleh Subbid Dana Bantuan Daerah Bidang Anggaran Ngadiman, S.IP, menjelaskan tentang tata cara/ mekanisme pengajuan pencairan dana bansos tersebut. Selain itu dia juga menjelaskan bahwa sebelum dana turun syarat pencairan sudah harus lengkap demi kelancaran porses selanjutnya.