▴ ▴ - BPBD LAKSANAKAN DROPING AIR BERSIH KE DESA SIDOMULYO DAN DESA KALIGINTUNG 21 AGUSTUS 2026
- BPBD LAKSANAKAN DROPING AIR BERSIH KE DESA KALITANJUNG DAN KARANGSARI 21 AGUSTUS 2026
- INFOGRAFIS PENDISTRIBUSIAN AIR BERSIH BPBD KABUPATEN PURWOREJO PER 18 AGUSTUS 2026
- BPBD LAKSANAKAN DROPING AIR BERSIH KE DESA SOMOREJO, KECAMATAN BAGELEN 18 AGUSTUS 2026
- BPBD LAKSANAKAN DROPING AIR BERSIH KE DESA LOANO, KECAMATAN LOANO 14 AGUSTUS 2026
- INFOGRAFIS PENDISTRIBUSIAN AIR BERSIH BPBD KABUPATEN PURWOREJO PER 14 AGUSTUS 2026
- INFOGRAFIS PENDISTRIBUSIAN AIR BERSIH BPBD KABUPATEN PURWOREJO PER 13 AGUSTUS 2026
- BPBD LAKSANAKAN DROPING AIR BERSIH KE DESA KALIGINTUNG, KECAMATAN PITURUH 14 AGUSTUS 2026
- BPBD HADIRI PEMBUKAAN FESTIVAL LITERASI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026
- KALAKSA BPBD BERSAMA KABID KEDARURATAN DAN LOGISTIK MELAKSANAKAN MONITORING PESISIR SELATAN PURWOREJO TERKAIT OMBAK TINGGI YANG SEDANG TERJADI
PENDAMPINGAN BANTUAN SOSIAL
Pendampingan Di Desa Bulus Kecamatan Gebang a.n MURIDAN
Berita Terkait
- PENDAMPINGAN BANTUAN SOSIAL0
- PENDAMPINGAN BANTUAN SOSIAL0
- SILATURAHIM HALAL BIHALAL0
- APEL PAGI PERDANA BPBD0
- Pengamanan Tim Siaga Bencana di Pantai Jatimalang Kec. Purwodadi0
- Penyiraman Halaman Posko Bekerjasama dengan Satpol PP Damkar0
- Posko Kesiapsiagaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Batoh Hari Keempat Lebaran0
- Pengamanan Tim Siaga Bencana di Pantai Jatimalang Kec. Purwodadi0
- Posko Kesiapsiagaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Batoh Hari Ketiga Lebaran0
- Posko Kesiapsiagaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Batoh Hari Kedua Lebaran0
Berita Populer
- MITIGASI
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- APA ARTI BENCANA ?
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- MAKNA SERAGAM ORANGE
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA

Dalam rangka pemberian bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana maka dengan Keputusan Bupati Purworejo telah ditetapkan penerimaan dan besaran penerimaan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana di Kabupaten Purworejo.
Mekanisme pengajuan pencairan bantuan sosial yang tidak direncanakan dari APBD Kabupaten Purworejo (Cq. BPPKAD) yang di dampingi oleh BPBD untuk mendata/infentarisasi rumah yang rusak akibat bencana di Kabupaten Purworejo Untuk diajukan nama dan besaran penerimaan untuk mendapatkan penetapan kepada Bupati dan kemudian mengajukan proposal Bansos yang tidak direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana pada periode I
Adapun syarat-syarat untuk pencairan Bantuan Sosial (BANSOS) antara lain:
|
1 |
Permohonan pencairan Bansos dalam bentuk uang diajukan oleh penerima bansos melalui Kepala OPD Teknis Kepada Bupati (cq. Kepala BPPKAD Kab. Purworejo) |
|
2 |
Rincian Anggaran Biaya (RAB) |
|
3 |
KTP dan KK yang masih berlaku (di Legalisir Desa) |
|
4 |
Dokumentasi Rumah Rusak (Rumah Kondisi 0% ,Gambar Bercerita) |
|
5 |
Nomor Rekening BANK (Legalisir BANK) |
|
6 |
Surat pernyataan belum pernah menerima Bansos dari Pemkab Purworejo (Tandatangan Kades dan Penerima) |
|
7 |
Pakta Integritas (Tandatangan Penerima Bansos) |
|
8 |
Surat Pengantar (BPBD) |







