
- DROPING AIR BERSIH KE DESA ROWODADI, DUSUN ROWOSARI BERSAMA DENGAN TAGANA
- DROPING AIR BERSIH KE DESA SOKOAGUNG DAN WONOTULUS
- DROPING AIR BERSIH KE DESA SUDIMORO BANTUAN BERSAMA MUDA GANESHA (MG)
- DROPING AIR BERSIH KE DESA SOKOAGUNG, KECAMATAN BENER BANTUAN BERSAMA DENGAN PMI
- DROPING AIR BERSIH KE DESA LOANO, KECAMATAN LOANO BANTUAN BERSAMA DENGAN KAGAMA
- Bupati Akhiri Kegiatan BSD di Desa Guntur
- Bupati Launching Wisata Manggul Joyo dan Bener Expo 2023
- DROPING AIR BERSIH KE DESA WONOTULUS, BANTUAN BERSAMA DENGAN PMI
- DROPING AIR BERSIH KE DESA SOMOREJO, KECAMATAN BAGELEN BANTUAN BERSAMA DENGAN MG (MUDA GANESHA)
- Kunjungi Lokasi BSD, Bupati Naik Jeep Diiiringi Konvoi Motor
PENDAMPINGAN BANTUAN SOSIAL
Pendampingan Di Desa Bulus Kecamatan Gebang a.n MURIDAN
Berita Terkait
- PENDAMPINGAN BANTUAN SOSIAL0
- PENDAMPINGAN BANTUAN SOSIAL0
- SILATURAHIM HALAL BIHALAL0
- APEL PAGI PERDANA BPBD0
- Pengamanan Tim Siaga Bencana di Pantai Jatimalang Kec. Purwodadi0
- Penyiraman Halaman Posko Bekerjasama dengan Satpol PP Damkar0
- Posko Kesiapsiagaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Batoh Hari Keempat Lebaran0
- Pengamanan Tim Siaga Bencana di Pantai Jatimalang Kec. Purwodadi0
- Posko Kesiapsiagaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Batoh Hari Ketiga Lebaran0
- Posko Kesiapsiagaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Batoh Hari Kedua Lebaran0
Berita Populer
- MITIGASI
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- APA ARTI BENCANA ?
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 PROVINSI JAWA TENGAH DARI BMKG
- PERINGATAN DINI POTENSI CUACA EKSTREM 23 DESEMBER 2022 - 1 JANUARI 2023
- MAKNA SERAGAM ORANGE
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- Apa Itu Potensi Bencana ?

Dalam rangka pemberian bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana maka dengan Keputusan Bupati Purworejo telah ditetapkan penerimaan dan besaran penerimaan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana di Kabupaten Purworejo.
Mekanisme pengajuan pencairan bantuan sosial yang tidak direncanakan dari APBD Kabupaten Purworejo (Cq. BPPKAD) yang di dampingi oleh BPBD untuk mendata/infentarisasi rumah yang rusak akibat bencana di Kabupaten Purworejo Untuk diajukan nama dan besaran penerimaan untuk mendapatkan penetapan kepada Bupati dan kemudian mengajukan proposal Bansos yang tidak direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana pada periode I
Adapun syarat-syarat untuk pencairan Bantuan Sosial (BANSOS) antara lain:
1 |
Permohonan pencairan Bansos dalam bentuk uang diajukan oleh penerima bansos melalui Kepala OPD Teknis Kepada Bupati (cq. Kepala BPPKAD Kab. Purworejo) |
2 |
Rincian Anggaran Biaya (RAB) |
3 |
KTP dan KK yang masih berlaku (di Legalisir Desa) |
4 |
Dokumentasi Rumah Rusak (Rumah Kondisi 0% ,Gambar Bercerita) |
5 |
Nomor Rekening BANK (Legalisir BANK) |
6 |
Surat pernyataan belum pernah menerima Bansos dari Pemkab Purworejo (Tandatangan Kades dan Penerima) |
7 |
Pakta Integritas (Tandatangan Penerima Bansos) |
8 |
Surat Pengantar (BPBD) |