
- LAKA LAUT PANTAI KETAWANG
- PENINJAUAN LOKASI TERDAMPAK BENCANA OLEH WAKIL BUPATI PURWOREJO, BPBD, FORKOPIMCAM DAN DINAS TERKAIT
- BPBD MENGEVAKUASI JENAZAH DI ALIRAN SUNGAI BOGOWONTO
- HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR BPBD KABUPATEN PURWOREJO
- PIKET PENDUKUNG POSKO LEBARAN SENIN 7 APRIL 2025
- PIKET PENDUKUNG POSKO LEBARAN KAMIS 3 APRIL 2025
- BPBD MENDAMPINGI BUPATI PURWOREJO KEGIATAN SILATURAHMI DENGAN BNPB
- PIKET PENDUKUNG POSKO LEBARAN JUMAT 4 APRIL 2025
- PIKET PENDUKUNG POSKO LEBARAN MINGGU 6 APRIL 2025
- CHECKING EARLY WARNING SYSTEM (EWS) TSUNAMI BULAN MARET TAHUN 2025
PENDAMPINGAN BANTUAN SOSIAL
Pendampingan Di Desa Bulus Kecamatan Gebang a.n MURIDAN
Berita Terkait
- PENDAMPINGAN BANTUAN SOSIAL0
- PENDAMPINGAN BANTUAN SOSIAL0
- SILATURAHIM HALAL BIHALAL0
- APEL PAGI PERDANA BPBD0
- Pengamanan Tim Siaga Bencana di Pantai Jatimalang Kec. Purwodadi0
- Penyiraman Halaman Posko Bekerjasama dengan Satpol PP Damkar0
- Posko Kesiapsiagaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Batoh Hari Keempat Lebaran0
- Pengamanan Tim Siaga Bencana di Pantai Jatimalang Kec. Purwodadi0
- Posko Kesiapsiagaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Batoh Hari Ketiga Lebaran0
- Posko Kesiapsiagaan Hari Raya Idul Fitri 1440 H di Batoh Hari Kedua Lebaran0
Berita Populer
- MITIGASI
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- APA ARTI BENCANA ?
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 PROVINSI JAWA TENGAH DARI BMKG

Dalam rangka pemberian bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana maka dengan Keputusan Bupati Purworejo telah ditetapkan penerimaan dan besaran penerimaan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana di Kabupaten Purworejo.
Mekanisme pengajuan pencairan bantuan sosial yang tidak direncanakan dari APBD Kabupaten Purworejo (Cq. BPPKAD) yang di dampingi oleh BPBD untuk mendata/infentarisasi rumah yang rusak akibat bencana di Kabupaten Purworejo Untuk diajukan nama dan besaran penerimaan untuk mendapatkan penetapan kepada Bupati dan kemudian mengajukan proposal Bansos yang tidak direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana pada periode I
Adapun syarat-syarat untuk pencairan Bantuan Sosial (BANSOS) antara lain:
1 |
Permohonan pencairan Bansos dalam bentuk uang diajukan oleh penerima bansos melalui Kepala OPD Teknis Kepada Bupati (cq. Kepala BPPKAD Kab. Purworejo) |
2 |
Rincian Anggaran Biaya (RAB) |
3 |
KTP dan KK yang masih berlaku (di Legalisir Desa) |
4 |
Dokumentasi Rumah Rusak (Rumah Kondisi 0% ,Gambar Bercerita) |
5 |
Nomor Rekening BANK (Legalisir BANK) |
6 |
Surat pernyataan belum pernah menerima Bansos dari Pemkab Purworejo (Tandatangan Kades dan Penerima) |
7 |
Pakta Integritas (Tandatangan Penerima Bansos) |
8 |
Surat Pengantar (BPBD) |