BPBD PURWOREJO MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI 6 SPM (STANDAR PELAYANAN MINIMAL)

By ADMIN 11 Mar 2025, 14:22:27 WIB Pemerintahan
BPBD PURWOREJO MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI 6 SPM (STANDAR PELAYANAN MINIMAL)

Keterangan Gambar : Bapak Firman Isyanto, SE mengikuti Rapat Koordinasi 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal)


Selasa, 11 Maret 2025. Bapak Firman Isyanto, SE selaku fungsional Perencanaan BPBD Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal) pada hari Senin, 10 Maret 2025 yang dimulai pada pukul 09.30 WIB sampai dengan 11.40 WIB di Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Purworejo. Hasil rapat yang dihadiri adalah sebagai berikut :

1. Desa / Kelurahan agar segera membentuk Tim Pembina Posyandu Tingkat Desa / Kelurahan, karena maksimal bulan April 2025 TP Posyandu Tingkat Kabupaten sudah harus di SK kan Bupati.
2. Di Jawa Tengah hanya Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purworejo yang ditunjuk menjadi Pilot Project oleh Kemendagri untuk pembentukan Posyandu Tingkat Desa / Kelurahan dan akan mendapat prioritas dari Pusat.
3. Kelembagaan Posyandu di jajaran Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD) era sekarang adalah sejajar dengan LPM, PKK, Karang Taruna, RT RW bukan lagi dibawah PKK.
4. OPD yang terdapat sub kegiatan SPM untuk menyinkronkan dengan Permendagri 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
5. OPD pengampu SPM untuk mengirim data personal yang nantinya akan dimasukkan ke dalam SK Bupati tentang Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten.
6. Program/kegiatan/sub kegiatan dan penganggaran Posyandu telah diakomodir dalam kebijakan penyusunan RKPD (Permendagri no 12 tahun 2024) dan APBD (Permendagri  no 15 tahun 2024).