▴ ▴ - BPBD HADIRI FORUM PERANGKAT DAERAH DPPPAPMD
- BPBD HADIRI FORUM PERANGKAT DAERAH DPUPR 2026
- BPBD HADIRI FORUM PERANGKAT DAERAH DINAS LINGKUNGAN HIDUP, KELAUTAN, DAN PERIKANAN (DLHKP) TAHUN 2026
- BPBD GELAR FORUM PERANGKAT DAERAH TAHUN 2026
- BPBD ASSESMENT TANAH LONGSOR DI SD N 2 REDIN, KECAMATAN GEBANG
- BPBD ASSESMENT KERUSAKAN JEMBATAN GANTUNG KEDUNG LELE DESA WIRUN, KECAMATAN KUTOARJO
- BPBD IKUTI RAKOR KEWASPADAAN DINI MALARIA JELANG LIBUR IDUL FITRI 2026
- BPBD LAKSANAKAN ASSESMENT ANCAMAN TANAH LONGSOR DI DESA KALIGONO, KECAMATAN KALIGESING
- BPBD BERSAMA DINPERKIMTAN VERIFIKASI 5 LAHAN RELOKASI AMAN BENCANA DI DESA GOWONG DAN BRONDONG, KECAMATAN BRUNO
- BPBD IKUTI BIMTEK KESIAPSIAGAAN INSIDEN KEAMANAN SIBER
PERMOHONAN REKOMENDASI TEKNIS BENCANA TANAH LONGSOR DAN BANJIR KSPPS BMT BINAMAS
Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan
Berita Terkait
- POHON MAHONI TUMBANG MENUTUP AKSES JALAN KRENDETAN - PURWODADI, KECAMATAN BAGELEN0
- PEMOTONGAN POHON DURIAN UNTUK EVAKUASI TRUK MOLEN YANG TERGULING DI DESA KALIJAMBE, KECAMATAN BENER0
- POHON ASEM TUMBANG MENUTUP JALAN RAYA DI DEPAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOREJO (UMP)0
- BPBD MENGIKUTI KEGIATAN NON FISIK PENYULUHAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP 1 TAHUN 2025 DI DESA SAMPING, KECAMATAN KEMIRI0
- PENYUSUNAN MOU KERJASAMA PENGGUNAAN FREKUENSI RADIO UNTUK KEBENCANAAN OLEH BPBD DAN ORARI0
- TANAH BERGERAK DI DESA GOWONG, KECAMATAN BRUNO SEBABKAN RUMAH WARGA TERANCAM DAN JALAN MULAI AMBLAS0
- PLT. KEPALA PELAKSANA BPBD BERSAMA KARYAWAN MENGHADIRI SHOLAT TARAWIH SILATURAHIM BULAN RAMADHAN 1446 H0
- PERMOHONAN BRONJONG DESA SOMOLETER, KECAMATAN BRUNO0
- MONITORING TANAH LONGSOR DI DESA CEPEDAK, KECAMATAN BRUNO OLEH PLT. KEPALA PELAKSANA BPBD0
- BACKHOE BPBD DITURUNKAN UNTUK MEMBUKA JALAN PENGHUBUNG DESA CEPEDAK - KARANGGEDANG, KECAMATAN BRUNO YANG TERTUTUP LONGSOR 0
Berita Populer
- MITIGASI
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- APA ARTI BENCANA ?
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- MAKNA SERAGAM ORANGE

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi terkait Rekomendasi Mitigasi Kebencanaan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah BMT Binamas
Senin, 10 Maret 2025. Pada hari Jumat, 7 Maret 2025 telah dilaksanakan rapat Koordinasi terkait Rekomendasi Mitigasi Kebencanaan Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah BMT Binamas yang bertempat di ruang Aula BPBD Kabupaten Purworejo. Rapat dipimpin oleh Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purworejo Ibu Dra. Dede Yeni Iswantini, M.M. dalam rapat tersebut membahas persyaratan pelaksanaan kegiatan pemanfaatan ruang bagi kantor KSPPS BMT BINAMAS yang berada di daerah rawan bencana banjir yaitu Kecamatan Pituruh, dan rawan bencana tanah longsor di Kecamatan Loano serta Kecamatan Bruno.
- Persyaratan pelaksanaan kegiatan pemanfaatan ruang yang berada di Kecamatan Pituruh adalah sebagai berikut :
1. Pemohon / pelaku usaha untuk melaksanakan pemasangan Warning Light dalan rangka keamanan lalu lintas.
2. Termasuk ke dalam kawasan khusus rawan bencana banjir tingkat tinggi sehingga harus memperhatikan upaya Mitigasi dan rekomendasi teknis dari BPBD
3.Melaksanakan ketentuan teknis tata bangunan dan lingkungan termasuk pengambilan air tanah, pengolahan air limbah dan sampah dengan mempertimbangkan D3TL serta keindahan dan kenyamanan sesuai peraturan yang berlaku.
4. Melaksanakan ketentuan teknis yang mengatur tentang tata bangunan sesuai dengan peraturan bangunan gedung.
- Persyaratan pelaksanaan kegiatan pemanfaatan ruang yang berada di Kecamatan Loano dan Bruno adalah sebagai berikut :
1. Termasuk ke dalam kawasan khusus rawan bencana tanah longsor tingkat sedang sehingga harus memperhatikan upaya Mitigasi dan rekomendasi teknis dari BPBD
2.Melaksanakan ketentuan teknis tata bangunan dan lingkungan termasuk pengambilan air tanah, pengolahan air limbah dan sampah dengan mempertimbangkan D3TL serta keindahan dan kenyamanan sesuai peraturan yang berlaku.
3. Melaksanakan ketentuan teknis yang mengatur tentang tata bangunan sesuai dengan peraturan bangunan gedung.








