
- CHECKING EARLY WARNING SYSTEM (EWS) TSUNAMI BULAN MARET TAHUN 2025
- BPBD MELAKSANAKAN RAKOR DAN SINERGITAS DALAM PENANGGULANGAN BENCANA DI WILAYAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- BPBD MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN PURWOREJO
- UJI PUBLIK DRAFT KAJIAN EVALUASI KEGIATAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA BENCANA TAHUN 2025
- BPBD PURWOREJO MENGIKUTI KUNJUNGAN KE BPBD KULON PROGO BERSAMA BNPB
- BIMBINGAN TEKNIS DAN KOORDINASI PURWOREJO DISABILITAS TANGGUH (PORDISTA)
- BPBD MELAKSANAKAN RAPAT KOORDINASI PENANGANAN DEMAM BERDARAH DI WILAYAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2025
- RAKOR KESIAPSIAGAAN DALAM PENANGGULANGAN BENCANA SAAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H
- BPBD MENGHADIRI ACARA PENUTUPAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP 1 TA. 2025
- RAPAT KOORDINASI TEKNIS TERKAIT PENGUSULAN RUMAH RUSAK TERDAMPAK BENCANA
BPBD PURWOREJO IKUT TEGAKKAN NETRALITAS ASN DALAM PEMILU 2024
Netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Berita Terkait
- DROPING AIR BERSIH 22 OKTOBER 2024 KE DESA SUDIMORO DAN DESA HARGOROJO0
- DROPING AIR BERSIH 23 OKTOBER 2024 KE DESA DADIREJO DAN DESA SIDOREJO0
- DROPING AIR BERSIH 24 OKTOBER 2024 KE DESA KROYO DAN DESA GUNTUR0
- DROPING AIR BERSIH 25 OKTOBER 2024 KE DESA TLOGOREJO DAN DESA DILEM0
- DROPING AIR BERSIH 26 OKTOBER 2024 KE DESA GIRIJOYO, KECAMATAN KEMIRI0
- DROPING AIR BERSIH 27 OKTOBER 2024 KE DESA KESE DAN DESA TLOGOKOTES0
- DROPING AIR BERSIH 17 OKTOBER 2024 KE DESA KALITANJUNG DAN DESA RENDENG0
- DROPING AIR BERSIH 15 OKTOBER 2024 KE DESA TLOGOREJO DAN DESA WONOTULUS0
- DROPING AIR BERSIH 14 OKTOBER 2024 KE DESA SEMONO, KECAMATAN BAGELEN0
- DROPING AIR BERSIH 13 OKTOBER 2024 KE DESA HARGOROJO DAN DESA PAKEM0
Berita Populer
- MITIGASI
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- APA ARTI BENCANA ?
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 PROVINSI JAWA TENGAH DARI BMKG
_20241004_221126_0000.png)
Keterangan Gambar : Himbauan netralitas ASN dalam Pemilu 2024
Pentingnya netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada umumnya dan khususnya di lingkungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purworejo guna menjaga persatuan dan kesatuan untuk menjadikan pemilu yang damai. Ini adalah dasar yang penting untuk memastikan pemilu yang adil, transparan, dan bermartabat. Terdapat beberapa alasan yang mendasari kenapa ASN harus netral dalam pemilu. Salah satunya adalah mencegah konflik kepentingan. Netralitas ASN penting untuk memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam upaya mendukung peserta pemilu tertentu. Alasan itu juga mendasari peraturan yang mewajibkan netralitas aparat negara lainnya di pemilu, seperti anggota TNI/POLRI, pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk Pemilu yang damai, antara lain:
A. Pentingnya Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara
B. Pentingnya Menciptakan Pemilu Yang Damai
C. Sanksi-Sanksi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Uraian-uraian tiga poin diatas mengenai netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam menjaga pemilu yang damai, dapat diuraikan pada penjelasan dibawah ini.
Dasar-dasar hukum netralitas ASN, juga TNI dan POLRI diatur tersendiri.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
2. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu)
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
4. Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Netralitas Pegawai Kementerian Keuangan
5. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Kedudukan dan Peran TNI dalam Lembaga Pemerintahan Negara
6. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia