BPBD MENGHADIRI DESK PENYUSUNAN DOKUMEN LKjIP

By ADMIN 19 Feb 2025, 08:45:18 WIB Pemerintahan
BPBD MENGHADIRI DESK PENYUSUNAN DOKUMEN LKjIP

Keterangan Gambar : BPBD Kabupaten Purworejo menghadiri Desk Penyusunan Dokumen LKjIP


Rabu, 19 Februari 2025. BPBD Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Bapak Firman Isyanto, SE, Desy Armita Dianasari dan Nurina Sabhati menghadiri Desk Penyusunan Dokumen LKjIP tahun 2024 di Aula Bapperida Kabupaten Purworejo pada hari Selasa, 18 Februari 2025, dimulai pada pukul 13.15 WIB s.d. 14.35 WIB. BPBD Kabupaten Purworejo sesuai jadwal dipandu oleh Tim 4, yang diketuai oleh Sdr. Muhammad Faisol Reza. Pada saat Desk dilaksanakan perbaikan-perbaikan sesuai kaidah dan aturan penyusunan yang berlaku. Pada ikhtisar eksekutif agar dibuat sebagai ringkasan isi keseluruhan dokumen dan harus sesuai dengan isi dokumen. Dasar hukum nomor 11 yakni Perbup 77 Tahun 2017 agar dihapus karena sudah tidak relevan. Sub judul Budaya Kerja disarankan untuk dihapus karena bukan merupakan tugas fungsi BPBD. Sub judul Kedudukan Tugas dan Fungsi diganti menjadi Tugas Pokok dan Fungsi. Sub judul Sarana dan Prasarana untuk dihapus karena kurang relevan untuk ditampilkan. Nomor 1.4. agar diganti menjadi Aspek dan Isue Strategis Perangkat Daerah. Isu strategis berisi misi BPBD dalam mendukung sasaran daerah. Pada sistematika penulisan belum sesuai dengan surat edaran Bupati, terutama Bab III dan Bab IV. Bab II pada visi misi untuk dihapus saja. Anggaran yang disampaikan pada narasi merupakan anggaran perubahan tahun 2024. Rencana Tindak Lanjut pada LKjIP tahun 2023 agar dinarasikan sejauhmana perkembangan pelaksanaannya. Pada tabel capaian Perangkat Daerah untuk ditambahi kolom capaian 2023. Tabel Kategori inerja menggunakan pola dari Permendagri no 86 tahun 2017. Belum dimunculkan sub Bab tentang pelaksanaan SPM, dan agar dimasukkan dalam nomor 3.1.4 dan dinarasikan bagaimana capaiannya apakah dibawah atau diatas capaian nilai Tingkat nasional. Pada Bab Penutup yang belum sesuai format surat edaran untuk diperbaiki. Rencana Tindak Lanjut pada Penutup untuk ditulis lebih terukur sehingga nantinya untuk penyusunan LKjIP tahun 2025 bisa terlihat pembuktian apa-apa yang telah dilaksanakan sesuai RTL.