
- KEGIATAN PELATIHAN PENCEGAHAN DAN MITIGASI BENCANA GEMPA BUMI DAN TSUNAMI TAHUN 2025 DI DESA KARANGANYAR, KECAMATAN PURWODADI
- KEGIATAN PELATIHAN PENCEGAHAN DAN MITIGASI BENCANA GEMPA BUMI DAN TSUNAMI TAHUN 2025 DI DESA JOGOBOYO, KECAMATAN PURWODADI
- RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENANAMAN POHON VEGETASI PASCA BENCANA DI KABUPATEN PURWOREJO
- EVAKUASI JENAZAH DI DESA KEDUNGPOMAHAN KULON, KECAMATAN KEMIRI
- BATANG POHON PATAH MENUTUP AKSES JALAN DI KELURAHAN KLEDUNGKRADENAN, KECAMATAN BANYUURIP
- UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-117 TAHUN 2025 DI BPBD KABUPATEN PURWOREJO
- BPBD MENGHADIRI KEGIATAN NON FISIK PENYULUHAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP II TA 2025 DI DESA CEPEDAK, KECAMATAN BRUNO
- PEMBAHASAN MOU ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO DENGAN BASARNAS
- BPBD MENDAMPINGI BUPATI PURWOREJO MEMBERIKAN SANTUNAN KEPADA KORBAN LAKA DI DESA KALIJAMBE
- KUNJUNGAN OBSERVASI DARI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOREJO (UMP) KE BPBD KABUPATEN PURWOREJO
DEVINISI KERUSAKAN DAN KERUGIAN
Menjelaskan tentang kerusakan dan Kerugian, Apa itu Kerusakan dan Kerugian?
Berita Terkait
- PENDAMPINGAN USULAN BANSOS0
- KAJIAN PVMBG BANDUNG DI DESA WONOSUKO KECAMATAN KEMIRI0
- KAJIAN PVMBG BANDUNG DI DESA LEGETAN KECAMATAN BENER0
- KAJIAN PVMBG BANDUNG DI DESA KEMIRI KECAMATAN GEBANG0
- PERSIAPAN KAJIAN PENELITIAN KE DESA LEGETAN KECAMATAN BENER DAN DESA KEMIRI KECAMATAN GEBANG0
- PEMASANGAN EWS LONGSOR DI DAERAH RAWAN BENCANA0
- KAJIAN PVMBG BANDUNG DI DESA BRUNOSARI0
- RAKOR PEMBANGUNAN RUMAH RUSAK AKIBAT BENCANA DI DESA DONOREJO KEC. KALIGESING OLEH DINPERAKIM PROV. JATENG0
- PENDAMPINGAN PROPOSAL BANTUAN SOSIAL TAHUN 2020 DI DESA GUNTUR KEC. BENER0
- Pendampingan Proposal Bantuan Sosial tahun 2020 di Desa Kemiri Kec. Gebang0
Berita Populer
- MITIGASI
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- APA ARTI BENCANA ?
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 PROVINSI JAWA TENGAH DARI BMKG

Keterangan Gambar : Dokumen Pelatihan Penilaian Kerusakan dan Kerugian
BPBD Kabupaten Purworejo - Menjelaskan tentang kerusakan dan Kerugian, Apa itu Kerusakan dan Kerugian?
Penilaian kerusakan dan kerugian adalah metodologi untuk memperoleh data yang akurat mengenai kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh suatu bencana
Penilaian kerusakan dan kerugian (DALA) pascabencana pada dasarnya adalah bagian dari Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA/Post Disaster Need Assessment) yang dilaksanakan bersamaan dengan Penilaian Kebutuhan Pemulihan Kemanusaian (Human Recovery Need Assessment/ HRNA) sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB nomor 15 tahun 2011.
Hasil penilian kerusakan dan kerugian pasca bencana (DaLA) dan Penilaian Kebutuhan Pemulihan Kemanusaian (HRNA) sebagai komponen Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA) selanjutnya dijadikan dasar untuk Pengkajian, Perumusan kebutuhan, Prioritasisasi untuk penyusunan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi, yang berisi berbagai langkah penanganan pasca bencana
kajian Akibat Bencana Kerusakan (dampak langsung) adalah perubahan bentuk pada aset fisik dan infrastruktur milik pemerintah, masyarakat, keluarga, dan badan usaha sehingga terganggu sebagian atau seluruh fungsinya sebagai akibat langsung dari suatu bencana. Kerugian (dampak tidak langsung) merupakan meningkatnya biaya kesempatan atau hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan ekonomi karena kerusakan aset milik pemerintah, masyarakat, keluaraga, dan badan usaha sebagai akibat tidak langsung dari suatu bencana. Gangguan Akses, merupakan hilang atau terganggunya akses individu, keluarga, dan masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan dasarnya Gangguan fungsi, adalah hilang atau terganggunya fungsi kemasyarakatan dan pemerintahan akibat suatu bencana. Meningkatnya resiko, merupakan meningkatnya kerentanan dan atau menurunnya kapasitas individu, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan badan usaha.
(*Rehab-Rekon)