BPBD MENGHADIRI KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENDAMPINGAN PENGAMPU POSYANDU 6 SPM

By ADMIN 18 Jul 2025, 07:15:54 WIB Pemerintahan
BPBD MENGHADIRI KEGIATAN PEMBINAAN DAN PENDAMPINGAN PENGAMPU POSYANDU 6 SPM

Keterangan Gambar : Ibu Dra. Dede Yeni I, M.M., menjadi pembina di kegiatan Posyandu 6 SPM


18 Juli 2025 - Kepala Sekretariat BPBD Kabupaten Purworejo Ibu Dra. Dede Yeni, I, M.M., menghadiri kegiatan pembinaan dan pendampingan dari OPD-OPD pengampu Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di 2 Desa yaitu Desa Ketawang, Kecamatan Grabag dan Desa Golok, Kecamatan Banyuurip pada hari Kamis, 17 Juli 2025. Kegiatan pembinaan Posyandu 6 SPM dilaksanakan berurutan dari Desa Ketawang yang dimulai pukul 10.00 hingga 12.30 WIB, kemudian dilanjutkan Desa Golok pada pukul 13.00 hingga 15.30 WIB. Oleh karena, belum ditentukannya juknis penerapan POSYANDU 6 SPM (sebagai penerapan Permendagri no. 13/2024) oleh Kemendagri sebagai dasar kriteria penilaian, maka diskusi mendorong pengurus POSYANDU Desa untuk berinovasi dengan dasar masukan / ide dari masing-masing OPD pengampu. 
Dalam kesempatan ini, BPBD yang diwakili oleh Sekretaris Badan yaitu Ibu Dra. Dede Yeni, I, M.M., sebagai pengampu / pembina SPM bidang ke-6 menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1.    Pengetahuan secara umum kebencanaan
2.    Penekanan pada aspek pra, tanggap dan pasca bencana secara umum
3.    Pendataan penduduk (mode sensus) di zonasi rawan bencana tingkat menengah-tinggi, sebagai data awal pengenalan demografi kependudukan desa, termasuk di dalamnya penduduk penyandang disabilitas, inklusi. Informasi ini penting sebagai gambaran mengenai risiko penduduk yang akan terdampak oleh kejadian bencana. Penanganan Pra, Tanggap dan Pasca salah satu nya bersumber dari gambaran data tersebut
4.    Mendorong untuk membuat inovasi seperti jalur evakuasi, titik kumpul sebagai bentuk kesiapan menghadapi bencana pada zona rawan bencana kategori menengah – tinggi
5.    Mendorong dibentuknya suatu forum untuk secara khusus membidangi kebencanaan sebagai bentuk peningkatan kapasitas masyarakat
6.    BPBD siap menjadi fasilitator baik sebagai narasumber maupun kegiatan lain yang sesuai dengan program kerja BPBD