
- UPACARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-117 TAHUN 2025 DI BPBD KABUPATEN PURWOREJO
- BPBD MENGHADIRI KEGIATAN NON FISIK PENYULUHAN TMMD SENGKUYUNG TAHAP II TA 2025 DI DESA CEPEDAK, KECAMATAN BRUNO
- PEMBAHASAN MOU ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN PURWOREJO DENGAN BASARNAS
- BPBD MENDAMPINGI BUPATI PURWOREJO MEMBERIKAN SANTUNAN KEPADA KORBAN LAKA DI DESA KALIJAMBE
- KUNJUNGAN OBSERVASI DARI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOREJO (UMP) KE BPBD KABUPATEN PURWOREJO
- TANAH LONGSOR DI PAKISARUM SEBABKAN 3 RUMAH WARGA RUSAK
- BPBD MENGHADIRI PELANTIKAN PENGURUS NU DAN MUSKERCAB MASA BAKTI 2025 HINGGA 2030
- BPBD MELAKSANAKAN KEGIATAN SOSIALISASI KOMUNIKASI INFORMASI DAN EDUKASI (KIE) DI DESA SOKOAGUNG, KECAMATAN BAGELEN
- PEMBAHASAN MoU ANTARA BPBD BERSAMA DENGAN PEMKAB PURWOREJO BERSAMA DENGAN SAR CILACAP
- BPBD MELAKSANAKAN KEGIATAN PELATIHAN PENCEGAHAN DAN MITIGASI BENCANA GEMPA BUMI DAN TSUNAMI DI DESA WATUKURO, KECAMATAN PURWODADI
SOSIALISASI KOMUNIKASI, INFORMASI DAN EDUKASI (KIE) RAWAN BENCANA LONGSOR DI DESA NGARAN KECAMATAN KALIGESING
Pelayanan Informasi Rawan Bencana Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
Berita Populer
- MITIGASI
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- APA ARTI BENCANA ?
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 PROVINSI JAWA TENGAH DARI BMKG

Keterangan Gambar : Sosialisasi KIE di Desa Ngaran Kecamatan Kaligesing
Dalam rangka Sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi Rawan Bencana di 16 Kecamatan di Kabupaten Purworejo, Bidang Informasi dan Sistem Dasar Kebencanaan BPBD Kabupaten Purworejo melaksanakan sosialisasi di Desa-Desa yang rawan bencana, baik bencana Banjir, Tsunami, Tanah Longsor, Puting Beliung dan Kekeringan.
Terdapat tiga jenis pelayanan dasar dalam penanggulangan bencana yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada setiap warga negara secara minimal, sebagai berikut:
a. Pelayanan informasi rawan bencana;
b. Pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana;
c. Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana.
Pertama, pelayanan informasi rawan bencana, yaitu pelayanan informasi tentang bagian wilayah kabupaten/kota rawan bencana secara terperinci berbasis kajian risiko bencana kepada warga negara yang berada di kawasan rawan bencana dan yang berpotensi terpapar bencana. Salah satu layanan yang dilakukan adalah melakukan sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi rawan bencana yaitu untuk lebih memahami berbagai ancaman bencana yang ada di wilayahnya, bagaimana cara mengurangi ancaman (hazards) dan kerentanan (vulnerability) yang dimiliki, serta meningkatkan kemampuan (capacity) dalam menghadapi ancaman/dampak bencana.
Kedua, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, yaitu serangkaian kegiatan pra bencana melalui pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dan warga negara dalam menghadapi bencana. Salah satu layanan yang dilakukan adalah pelaksanaan gladi kesiapsiagaan bencana bagi warga negara dalam bentuk simulasi dan gladi lapang sesuai dengan Rencana Penanggulangan Bencana dan Rencana Kontinjensi yang telah disusun.
Ketiga, pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana, yaitu serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dan menyelamatkan korban bencana. Salah satu layanan yang dilakukan adalah memberikan layanan pencarian, pertolongan dan evakuasi korban bencana.
Mengenai Kelembagaan kebencanaan di Kabupaten Purworejo terjalin Kerjasama antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana tingkat Kabupaten dalam pilar kebencanaan (kolaborasi Phenta helix) diantaranya yaitu : Pemerintah, Masyarakat, Dunia Usaha, Akademisi dan Media.