▴ ▴ - TINGKATKAN KEWASPADAAN, BPBD GELAR SOSIALISASI MITIGASI BENCANA DI DESA SEBOROPASAR
- BPBD HADIRI FORUM PERANGKAT DAERAH DPPPAPMD
- BPBD HADIRI FORUM PERANGKAT DAERAH DPUPR 2026
- BPBD HADIRI FORUM PERANGKAT DAERAH DINAS LINGKUNGAN HIDUP, KELAUTAN, DAN PERIKANAN (DLHKP) TAHUN 2026
- BPBD GELAR FORUM PERANGKAT DAERAH TAHUN 2026
- BPBD ASSESMENT TANAH LONGSOR DI SD N 2 REDIN, KECAMATAN GEBANG
- BPBD ASSESMENT KERUSAKAN JEMBATAN GANTUNG KEDUNG LELE DESA WIRUN, KECAMATAN KUTOARJO
- BPBD IKUTI RAKOR KEWASPADAAN DINI MALARIA JELANG LIBUR IDUL FITRI 2026
- BPBD LAKSANAKAN ASSESMENT ANCAMAN TANAH LONGSOR DI DESA KALIGONO, KECAMATAN KALIGESING
- BPBD BERSAMA DINPERKIMTAN VERIFIKASI 5 LAHAN RELOKASI AMAN BENCANA DI DESA GOWONG DAN BRONDONG, KECAMATAN BRUNO
APAKAH KERUSAKAN DAN KERUGIAN?
Devinisi Kerusakan dan Kerugian
Berita Terkait
- SITE SURVEY FOR TSUNAMI - OCEANOGRAPHIC RADAR DEMONSTRATION EXPERIMENT0
- PERUBAHAN LUASAN TANAH HASIL APPRAISAL0
- DISTRIBUSI BANTUAN AIR BERSIH HARI KE-35 DI DESA SIDOREJO0
- DISTRIBUSI BANTUAN AIR BERSIH HARI KE-35 DI DESA SIDOMULYO0
- DISTRIBUSI BANTUAN AIR BERSIH HARI KE-35 DI DESA SIDOMULYO0
- DISTRIBUSI BANTUAN AIR BERSIH HARI KE-35 DI DESA SOMOREJO0
- DISTRIBUSI BANTUAN AIR BERSIH HARI KE-35 DI DESA SOKOAGUNG0
- DISTRIBUSI BANTUAN AIR BERSIH HARI KE-35 DI DESA HARGOROJO0
- DISTRIBUSI BANTUAN AIR BERSIH HARI KE-34 DI DESA TLOGOKOTES0
- DISTRIBUSI BANTUAN AIR BERSIH HARI KE-34 DI DESA SUDIMORO0
Berita Populer
- MITIGASI
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- APA ARTI BENCANA ?
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- MAKNA SERAGAM ORANGE
BPBD Kabupaten Purworejo - Hari Kamis Tanggal 18 Juli 2019
Menjelaskan tentang kerusakan dan Kerugian, Apa itu Kerusakan dan Kerugian?
Penilaian kerusakan dan kerugian adalah metodologi untuk memperoleh data yang akurat mengenai kerusakan dan kerugian yang diakibatkan oleh suatu bencana
Penilaian kerusakan dan kerugian (DALA) pascabencana pada dasarnya adalah bagian dari Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA/Post Disaster Need Assessment) yang dilaksanakan bersamaan dengan Penilaian Kebutuhan Pemulihan Kemanusaian (Human Recovery Need Assessment/ HRNA) sesuai dengan Peraturan Kepala BNPB nomor 15 tahun 2011.
Hasil penilian kerusakan dan kerugian pasca bencana (DaLA) dan Penilaian Kebutuhan Pemulihan Kemanusaian (HRNA) sebagai komponen Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITU PASNA) selanjutnya dijadikan dasar untuk Pengkajian, Perumusan kebutuhan, Prioritasisasi untuk penyusunan Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi, yang berisi berbagai langkah penanganan pasca bencana
kajian Akibat Bencana Kerusakan (dampak langsung) adalah perubahan bentuk pada aset fisik dan infrastruktur milik pemerintah, masyarakat, keluarga, dan badan usaha sehingga terganggu sebagian atau seluruh fungsinya sebagai akibat langsung dari suatu bencana. Kerugian (dampak tidak langsung) merupakan meningkatnya biaya kesempatan atau hilangnya kesempatan untuk memperoleh keuntungan ekonomi karena kerusakan aset milik pemerintah, masyarakat, keluaraga, dan badan usaha sebagai akibat tidak langsung dari suatu bencana. Gangguan Akses, merupakan hilang atau terganggunya akses individu, keluarga, dan masyarakat terhadap pemenuhan kebutuhan dasarnya Gangguan fungsi, adalah hilang atau terganggunya fungsi kemasyarakatan dan pemerintahan akibat suatu bencana. Meningkatnya resiko, merupakan meningkatnya kerentanan dan atau menurunnya kapasitas individu, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan badan usaha.
(*Rehab-Rekon)








