RAKOR TIM KAJI TANGGAP DARURAT COVID-19
Mengkaji masa tanggap darurat yang berakhir 29 Mei 2020

By ADMIN 26 Mei 2020, 14:07:59 WIB Kegiatan
RAKOR TIM KAJI TANGGAP DARURAT COVID-19

PBD_PWR. Hari ini di aula BPBD Kabupaten Purworejo berlangsung pertemuan yang akan memberikan rekomendasi kepada Bupati Purworejo tentang masa tanggap darurat bencana yang akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2020 mengikuti masa tanggap darurat nasional. Kepala BPBD yang memberikan “pendahuluan” pada rapat ini menyerahkan hasil rekomendasi pada hasil kesepakatan tim. Semoga hasil yang terbaik dapat dirumuskan untuk purworejo.
Hadir dalam rapat tersebut terdiri dari unsur :
1.    Asisten Pemerintahan  Setda Kabupaten Purworejo
2.    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah  Kabupaten Purworejo
3.    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo
4.    Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo
5.    Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah  Kabupaten Purworejo
6.    Kepala Seksi Kedaruratan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Purworejo
7.    Kepala Sub Bagian Kerja Sama Daerah Setda Kabupaten Purworejo
8.    Kepala Seksi Rehabilitasi Korban Bencana Alam dan Sosial pada Dinas Sosial  Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo
9.    Kepala Sub Bidang Kependudukan dan Pemberdayaan Masyarakat BAPPEDA Kabupaten Purworejo
10.    Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Setda Kabupaten Purworejo
11.    Kepala Seksi Pengendalian dan Pendayagunaan pada PSDA Probolo Kabupaten Purworejo
12.    Kepala Sub Bidang Dana Bantuan Daerah pada BPPKAD  Kabupaten Purworejo
13.    Pelaksana Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan – Pengendali Hama Penyakit pada DPPKP Kabupaten Purworejo
14.    Staf Teknik Tata Bangunan Bidang CKTR pada DPUPR Kabupaten Purworejo
15.    Pelaksana Teknik Jalan dan Jembatan Bidang Binamarga pada DPUPR Kabupaten Purworejo
Hasil tim kaji kali ini akan dituangkan dalam berita acara yang kemudian akan diserahkan kepada bupati sebagai bahan pengambilan keputusan tentang perlu tidaknya masa tanggap darurat bencana non alam yang teah ditetapkan pada 27 April laludi perpanjang atau tidak.