Pendampingan Penyusunan LPJ dan LPD Bansos tahap II tahun 2020 Desa Jogoresan Kec. Purwodadi
Pendampingan dan di fasilitasi oleh Bidang Rehab-Rekon BPBD Kabupaten Purworejo

By Bidang Informasi dan Sisten Dasar Kebencanaan 11 Jan 2021, 10:34:44 WIB Informasi dan Sistem Dasar Kebencanaan
Pendampingan Penyusunan LPJ dan LPD Bansos tahap II tahun 2020 Desa Jogoresan Kec. Purwodadi

Keterangan Gambar : Penyusunan LPJ & LPD Desa Jogoresan


      Dalam rangka pemberian bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana maka dengan Keputusan Bupati Purworejo telah ditetapkan penerimaan dan besaran penerimaan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana di Kabupaten Purworejo.

      Setelah melalui tahapan Verifikasi untuk menentukan besaran kerusakan Ringan,Sedang dan Berat kemudian pada tahap Usulan Proposal dilajutkan ke penandatanganan Kuitansi Pencairan Bansos tahap II tahun 2020, setelah semua pemberian bantuan sosial sudah di transfer masuk ke rekening penerima masing-masing sesuai besarannya maka pihak Desa Wajib membuat LPJ dan LPD.

_Sumber: *Rehab-Rekon