- PENANGANAN TANAH LONGSOR DI RUAS UTAMA JALAN WONOSIDO-PAMRIYAN
- CHECKING RUTIN EWS TSUNAMI TANGGAL 26 NOVEMBER 2024
- SOSIALISASI BENCANA BANJIR DAN SIMULASI GEMPA BUMI di SDN POGUNGJURUTENGAH, KECAMATAN BAYAN
- DAHAN POHON SONO KEMBANG PATAH MENIMPA WARUNG WARGA
- POHON KERSEN RUSAK ATAP GUDANG WARGA
- POHON BAMBU LONGSOR MENUTUP RUAS JALAN RAYA PURWOREJO - KALIGESING DI DESA PLIPIR
- TANAH LONGSOR DI DUSUN NGRUKEM DESA SIDOMULYO SEBABKAN RUMAH WARGA TERDAMPAK MATERIAL LONGSORAN
- LUAPAN AIR SUNGAI GENANGI PEMUKIMAN WARGA DI DESA KALIKOTES DAN SUMBER KECAMATAN PITURUH
- TANGGUL JEBOL DI DESA WIRONATAN MENGAKIBATKAN LUAPAN AIR SUNGAI MASUK KE SAWAH WARGA DAN MENGANCAM PEMUKIMAN
- POHON BAMBU TERBAWA LONGSOR MENUTUP RUAS JALAN RAYA PURWOREJO - KALIGESING
PENDAMPINGAN BANTUAN SOSIAL DESA BRUNOSARI
Pendampingan Usulan Proposal Bansos Dusun Crogol Desa Brunosari Kecamatan Bruno
Berita Terkait
- PENDAMPINGAN USULAN PROPOSAL BANSOS0
- DEVINISI KERUSAKAN DAN KERUGIAN0
- PENDAMPINGAN USULAN BANSOS0
- KAJIAN PVMBG BANDUNG DI DESA WONOSUKO KECAMATAN KEMIRI0
- KAJIAN PVMBG BANDUNG DI DESA LEGETAN KECAMATAN BENER0
- KAJIAN PVMBG BANDUNG DI DESA KEMIRI KECAMATAN GEBANG0
- PERSIAPAN KAJIAN PENELITIAN KE DESA LEGETAN KECAMATAN BENER DAN DESA KEMIRI KECAMATAN GEBANG0
- PEMASANGAN EWS LONGSOR DI DAERAH RAWAN BENCANA0
- KAJIAN PVMBG BANDUNG DI DESA BRUNOSARI0
- RAKOR PEMBANGUNAN RUMAH RUSAK AKIBAT BENCANA DI DESA DONOREJO KEC. KALIGESING OLEH DINPERAKIM PROV. JATENG0
Berita Populer
- MITIGASI
- HASIL RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2024 DI JAWA TENGAH
- Apa itu Relawan Kebencanaan?
- APA ARTI BENCANA ?
- PETA DAERAH RAWAN BENCANA TSUNAMI
- JADWAL VAKSINASI RUTIN DI RUMAH SAKIT KAB. PURWOREJO
- MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 AKAN DIPERKIRAKAN LEBIH KERING DARI SEBELUMNYA
- RESCUE ULAR WELING OLEH BPBD DI KANTOR SATPOL PP DAMKAR
- Apa Itu Potensi Bencana ?
- RILIS PRAKIRAAN MUSIM KEMARAU TAHUN 2023 PROVINSI JAWA TENGAH DARI BMKG
Keterangan Gambar : Penyusunan Proposan usulan Bansos
Dalam rangka pemberian bantuan Sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana maka dengan Keputusan Bupati Purworejo telah ditetapkan penerimaan dan besaran penerimaan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana di Kabupaten Purworejo.
Mekanisme pengajuan pencairan bantuan sosial yang tidak direncanakan dari APBD Kabupaten Purworejo (Cq. BPPKAD) yang di dampingi oleh BPBD untuk mendata/infentarisasi rumah yang rusak akibat bencana di Kabupaten Purworejo Untuk diajukan nama dan besaran penerimaan untuk mendapatkan penetapan kepada Bupati dan kemudian mengajukan proposal Bansos yang tidak direncanakan sebelumnya kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana pada periode I
Adapun syarat-syarat untuk pencairan Bantuan Sosial (BANSOS) antara lain:
- Permohonan pencairan Bansos dalam bentuk uang diajukan oleh penerima bansos melalui Kepala OPD Teknis Kepada Bupati (cq. Kepala BPPKAD Kab. Purworejo)
- Rincian Anggaran Biaya (RAB)
- KTP dan KK yang masih berlaku (di Legalisir Desa)
- Dokumentasi Rumah Rusak (Rumah Kondisi 0% ,Gambar Bercerita)
- Nomor Rekening BANK (Legalisir BANK)
- Surat pernyataan belum pernah menerima Bansos dari Pemkab Purworejo (Tandatangan Kades dan Penerima)
- Pakta Integritas (Tandatangan Penerima Bansos)
- Surat Pengantar (BPBD)
_Sumber: *Rehab-Rekon